Kemenag Kota Yogyakarta Perkuat Persiapan Penghapusan BMN KUA

Yogyakarta (Humas) — Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Ahmad Mustafid, mengikuti koordinasi persiapan penghapusan Barang Milik Negara (BMN) pada Kantor Urusan Agama (KUA) di lingkungan Kanwil Kementerian Agama DIY, Senin (19/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat III Kanwil Kemenag DIY tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola BMN yang tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Dalam kegiatan tersebut, Ahmad Mustafid menegaskan pentingnya kesiapan administrasi dan data inventaris BMN sebagai dasar pelaksanaan penghapusan aset. Kemenag Kota Yogyakarta berkomitmen menindaklanjuti arahan Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag DIY dengan melakukan koordinasi internal, menyiapkan data yang diperlukan, serta memastikan proses pengelolaan aset di lingkungan KUA berjalan sesuai prosedur.

Koordinasi ini juga menjadi momentum penguatan program GPK (Good Performance KUA) yang diarahkan untuk mendorong peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan KUA. Program tersebut mencakup tiga elemen utama, yakni layanan, sumber daya manusia (SDM), serta gedung dan lingkungan.
Pada aspek layanan, KUA didorong mampu memberikan pelayanan yang optimal melalui 48 jenis layanan yang tersedia. Dari sisi SDM, penguatan diarahkan pada penampilan yang profesional (good looking), sikap yang ramah dan menyenangkan (nyenengke), serta keterampilan dalam memberikan pelayanan. Sementara itu, aspek gedung dan lingkungan menekankan pentingnya ruang layanan yang tertata, nyaman, dan mendukung kebutuhan masyarakat.
Bagi Kemenag Kota Yogyakarta, penguatan tata kelola BMN dan peningkatan kinerja KUA merupakan dua hal yang saling mendukung. Pengelolaan aset yang tertib menjadi bagian penting dalam menciptakan sarana pelayanan yang layak, sekaligus menunjang terwujudnya KUA yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kota Yogyakarta, pengelola BMN Subbagian Tata Usaha, serta pelaksana Bimas Islam Kemenag Kota Yogyakarta. Kehadiran unsur tata usaha dan Bimas Islam ini diharapkan memperkuat sinergi dalam menindaklanjuti arahan Kanwil Kemenag DIY, baik dalam penataan aset maupun peningkatan kualitas layanan KUA.
Melalui koordinasi dan tindak lanjut yang terukur, Kemenag Kota Yogyakarta berkomitmen mendukung terwujudnya pengelolaan BMN yang akuntabel sekaligus mendorong implementasi GPK sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan keagamaan bagi masyarakat.(Nis)



