Kasi Penmad Ikuti Rakor, ULD Madrasah Jadi Sorotan

Yogyakarta (Penmad) — Penguatan layanan pendidikan inklusif menjadi salah satu fokus dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Pendidikan Madrasah yang digelar di MAN 1 Yogyakarta, Senin (19/10/2026). Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Ahmad Musyadad, mengikuti kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan madrasah.
Rakor tersebut dihadiri Kepala Subdirektorat Vokasi dan Inklusi Kementerian Agama RI, Dr. Anis Masykur, M.A. Dalam arahannya, Anis Masykur mendorong pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di setiap kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Langkah ini diharapkan dapat memperkuat dukungan terhadap peserta didik penyandang disabilitas sekaligus mendorong terwujudnya layanan pendidikan yang inklusif di lingkungan madrasah.

Dorongan pembentukan ULD menjadi perhatian penting bagi pengembangan pendidikan madrasah di daerah. Keberadaan unit layanan tersebut diharapkan dapat mendukung pemenuhan kebutuhan peserta didik penyandang disabilitas melalui layanan yang lebih terarah, sesuai kebutuhan, serta terkoordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait.
Keikutsertaan Ahmad Musyadad dalam rakor ini menjadi bagian dari upaya Kemenag Kota Yogyakarta mengikuti arah kebijakan Kementerian Agama dalam penguatan pendidikan inklusif. Melalui koordinasi tersebut, diharapkan informasi dan kebijakan yang dibahas dapat menjadi bahan tindak lanjut dalam pengembangan layanan pendidikan madrasah di Kota Yogyakarta.
Pembentukan ULD di setiap kabupaten/kota di DIY diharapkan dapat segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dan persiapan sesuai ketentuan yang berlaku. Sinergi antara Kementerian Agama dan pemangku kepentingan di daerah diperlukan agar penguatan layanan inklusi dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
Pendidikan inklusif bukan sekadar membuka akses pendidikan bagi semua anak, tetapi juga memastikan setiap peserta didik memperoleh kesempatan belajar dan mengembangkan potensi diri sesuai kebutuhannya. Karena itu, penguatan layanan disabilitas menjadi bagian penting dalam mewujudkan madrasah yang ramah, adaptif, dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh peserta didik.
Melalui kegiatan ini, Kemenag Kota Yogyakarta diharapkan semakin memperkuat komitmennya dalam mendukung pengembangan pendidikan madrasah yang inklusif. Upaya tersebut sejalan dengan semangat Kementerian Agama dalam menghadirkan layanan pendidikan yang adil, berkualitas, dan berdampak bagi masyarakat di seluruh Indonesia.(Lis)


