Kemenag Kota Yogyakarta Matangkan Strategi ZI dan Persiapan Submit PMPZI 2026

Yogyakarta (Kemenag Kota Yogyakarta) — Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta mematangkan strategi penguatan Zona Integritas (ZI) melalui penyusunan agenda akhir tahun dan penyiapan kelengkapan eviden untuk menghadapi submit Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Tahun 2026. Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan ZI berjalan terarah, terukur, dan didukung bukti pelaksanaan yang lengkap serta dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) ZI yang digelar beberapa waktu lalu di Ruang PPID Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta. Rapat dipimpin Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Ahmad Shidqi, bersama Ketua Tim ZI yang juga Kasubbag TU, Ahmad Mustafid, serta jajaran sekretaris ZI.
Dalam arahannya, Ahmad Shidqi mengapresiasi kerja dan komitmen jajaran sekretaris ZI dalam mendukung pelaksanaan pembangunan Zona Integritas. Ia mendorong seluruh tim untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas pemenuhan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) ZI, mengingat capaian nilai yang ada masih perlu ditingkatkan agar sesuai dengan target yang diharapkan.
Namun, menurutnya, pembangunan ZI tidak boleh berhenti pada pemenuhan dokumen dan capaian nilai evaluasi semata. Esensi utama pembangunan ZI adalah menghadirkan perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, penguatan eviden harus berjalan seiring dengan implementasi nilai-nilai integritas, akuntabilitas, dan pelayanan prima dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Setiap dokumen yang disiapkan perlu merepresentasikan program yang benar-benar dilaksanakan dan memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas layanan publik.

Sementara itu, Ketua Tim ZI Ahmad Mustafid menekankan pentingnya upaya berkelanjutan untuk menjaga predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang telah diraih Kemenag Kota Yogyakarta. Salah satu langkah yang direncanakan ialah melaksanakan studi praktik baik (best practice) ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY guna mempelajari strategi, inovasi, dan praktik yang dapat diterapkan untuk mempertahankan sekaligus memperkuat kualitas pembangunan ZI.
Rakor tersebut juga menghasilkan pemetaan agenda strategis ZI hingga akhir 2026. Sejumlah kegiatan yang direncanakan meliputi studi praktik baik pembangunan ZI, bimbingan teknis pelayanan prima, evaluasi Agen Perubahan, sosialisasi antigratifikasi, serta tahapan prapengiriman dan pengiriman (submit) PMPZI pada Desember mendatang.
Selain memastikan kesiapan pelaksanaan program, rapat menekankan pentingnya ketelitian dalam mengelola eviden. Seluruh dokumen pendukung perlu disusun secara sistematis, diperiksa kelengkapannya, dan dipastikan dapat diakses melalui tautan yang tercantum dalam aplikasi PMPZI. Kesiapan ini menjadi bagian penting untuk menghindari kendala teknis maupun administratif ketika proses pengiriman dilakukan.
Melalui koordinasi ini, Kemenag Kota Yogyakarta berupaya memastikan bahwa persiapan akhir tahun tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi evaluasi, tetapi juga menjadi momentum konsolidasi untuk memperkuat budaya kerja berintegritas dan meningkatkan mutu pelayanan publik.
Dengan agenda yang terencana, eviden yang tertata, serta komitmen seluruh tim, pembangunan Zona Integritas diharapkan terus berkembang sebagai upaya berkelanjutan dalam menjaga predikat WBBM dan menghadirkan pelayanan Kementerian Agama yang semakin profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.



