Berita

Kemenag Kota Yogyakarta Matangkan Pemenuhan Eviden Evaluasi Pelayanan Publik

Yogyakarta (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta mematangkan pemenuhan bukti dukung (eviden) evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik (PEPKPPP). Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh komponen penilaian terpenuhi secara tepat waktu sekaligus menjaga kualitas pelayanan yang telah diberikan kepada masyarakat.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Ahmad Shidqi, menegaskan bahwa pemenuhan eviden evaluasi menjadi perhatian bersama seluruh jajaran. Sebagai satuan kerja yang telah memiliki rekam jejak dalam penyelenggaraan pelayanan publik, Kemenag Kota Yogyakarta perlu memastikan bahwa praktik pelayanan yang berjalan telah didukung dokumentasi sesuai dengan indikator evaluasi.

“Ini menjadi perhatian kita bersama. Kita merupakan satuan kerja yang sudah terpercaya, dan pelayanan kita telah dianggap sesuai dengan ekspektasi pengguna layanan. Karena itu, kita lengkapi apa yang diminta oleh tim ortala” tegasnya.

Ahmad Shidqi menyampaikan bahwa sejumlah komponen, termasuk eviden forum konsultasi publik, telah dipenuhi. Meski demikian, ia mengingatkan agar seluruh jajaran tidak menganggap proses pemenuhan dokumen sebagai hal yang sederhana. Pemetaan kebutuhan dan pencermatan lini masa menjadi penting agar setiap eviden dapat disiapkan secara lengkap dan disampaikan sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.

Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha, Ahmad Mustafid, mengingatkan pentingnya pembagian peran dan koordinasi antartim. Hal ini diperlukan karena jajaran Kemenag Kota Yogyakarta juga tengah menyelesaikan pemenuhan eviden pembangunan Zona Integritas (ZI).

Ia meminta setiap tim segera bergerak dengan memetakan dokumen dan bukti dukung yang telah tersedia maupun yang masih perlu dilengkapi. Dengan demikian, pekerjaan dapat dibagi secara proporsional, progres setiap tim terpantau, dan potensi kekurangan dapat segera ditindaklanjuti.

Pemenuhan eviden PEPKPPP dan pembangunan Zona Integritas menjadi bagian dari upaya Kemenag Kota Yogyakarta untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik tidak hanya berjalan sesuai standar, tetapi juga didukung bukti kinerja yang terukur, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui koordinasi dan penyelesaian tepat waktu, kualitas pelayanan diharapkan terus terjaga serta semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(Nis)

Leave a Reply