Berita

Kemenag Kota Yogyakarta Jalin Sinergi dengan BPD DIY Syariah Dukung Pendaftaran Kota Wakaf

Yogyakarta (Humas) — Kementerian Agama Kota Yogyakarta melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf melaksanakan audiensi dengan Bank BPD Syari’ah pada Selasa (19/5/2026). Kegiatan berlangsung di Kantor BPD DIY Syariah, Jalan Magelang Km 5,5 Kutu Tegal, Sinduadi, Mlati, Sleman, sebagai bagian dari upaya memperkuat pengembangan wakaf uang dan mendukung pendaftaran Kota Yogyakarta sebagai Kota Wakaf.

Audiensi dipimpin oleh Ali Shofa, S.Pd.I., selaku Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kota Yogyakarta didampingi staf Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Anita Indrastuti, Muh. Anwar Rifai, dan Muhaimin. Rombongan diterima langsung oleh Arif Wijayanto selaku Pemimpin Unit Usaha Syariah BPD DIY beserta jajaran pimpinan.

Pertemuan tersebut bertujuan membangun dukungan dan sinergi dengan Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) dalam rangka pengusulan Kota Yogyakarta sebagai Kota Wakaf. Selain itu, audiensi juga menjadi forum koordinasi untuk memperkuat ekosistem perwakafan nasional, khususnya pengembangan wakaf uang di wilayah Kota Yogyakarta.

Dalam diskusi yang berlangsung hangat, kedua belah pihak membahas berbagai peluang kerja sama, mulai dari penguatan koordinasi kelembagaan, peningkatan literasi wakaf uang, hingga dukungan terhadap implementasi program-program strategis perwakafan yang berorientasi pada kemaslahatan umat.

Ali Shofa menegaskan bahwa peran LKS-PWU sangat penting dalam mendukung pengembangan wakaf uang yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan. Menurutnya, kolaborasi antara Kementerian Agama dan lembaga keuangan syariah menjadi salah satu kunci keberhasilan mewujudkan Kota Yogyakarta sebagai Kota Wakaf.

“Kami berharap melalui audiensi ini terjalin sinergi yang semakin kuat antara Kemenag Kota Yogyakarta dan BPD DIY Syariah dalam mendukung pendaftaran Kota Wakaf serta pengembangan wakaf uang yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, pihak BPD DIY Syariah menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung berbagai program pengembangan wakaf yang dijalankan bersama Kementerian Agama. Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat peran wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan umat.

Audiensi berlangsung penuh semangat kolaborasi dan menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan lembaga keuangan syariah guna mendukung terwujudnya Kota Yogyakarta sebagai Kota Wakaf. (Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kota Yogyakarta)