Kemenag Kota Yogyakarta Jadi Rujukan Praktik Baik PEKPPP

Yogyakarta (Humas) — Komitmen dan konsistensi dalam membangun pelayanan publik berkualitas mengantarkan Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Ahmad Shidqi, berkesempatan menjadi narasumber dalam kegiatan Coaching dan Sharing Knowledge PEKPPP pada Lokus Evaluasi Kementerian Agama Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI, Kamis (18/6/2026) secara daring. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari penguatan implementasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) di lingkungan Kementerian Agama.
Pada forum nasional tersebut, Kankemenag Kota Yogyakarta dipercaya berbagi praktik baik bersama sejumlah satuan kerja yang dinilai berhasil mengembangkan tata kelola pelayanan publik secara berkelanjutan. Kepercayaan tersebut menjadi bukti bahwa Kementerian Agama Kota Yogyakarta telah menjadi salah satu rujukan dalam pengembangan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama.
Mengawali paparannya, Ahmad Shidqi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Agama RI atas kesempatan yang diberikan kepada Kankemenag Kota Yogyakarta untuk berbagi pengalaman dan praktik baik yang telah dijalankan.

“Kesempatan ini merupakan kehormatan sekaligus amanah bagi kami. Apa yang telah dibangun di Kementerian Agama Kota Yogyakarta bukanlah hasil kerja individu, melainkan kerja kolektif seluruh ASN yang memiliki komitmen yang sama untuk menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Ahmad Shidqi menjelaskan secara komprehensif tahapan-tahapan yang ditempuh Kankemenag Kota Yogyakarta dalam membangun budaya pelayanan publik. Mulai dari penguatan komitmen pimpinan, penyusunan sistem kerja yang terukur, pembentukan tim pelayanan yang solid, penguatan standar operasional prosedur, hingga pengembangan inovasi pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Ia menekankan bahwa keberhasilan pelayanan publik tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan dokumen, tetapi juga oleh terbentuknya sistem kerja yang berjalan secara konsisten dari tingkat pimpinan hingga pelaksana layanan. Menurutnya, direct leadership menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas layanan agar tetap sesuai standar dan kebutuhan masyarakat.
“Pelayanan publik yang prima harus dibangun melalui sistem yang kuat. Pimpinan harus hadir memberikan arah, melakukan pengawalan, sekaligus memastikan seluruh unsur organisasi bergerak dalam visi yang sama. Dari situlah budaya pelayanan tumbuh dan menjadi karakter organisasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ahmad Shidqi memaparkan berbagai aspek yang perlu terus dikembangkan oleh satuan kerja dalam menghadapi evaluasi PEKPPP, antara lain penguatan kebijakan pelayanan, peningkatan kompetensi SDM, optimalisasi sarana prasarana layanan, penguatan sistem informasi pelayanan publik, pengelolaan pengaduan masyarakat, serta keberlanjutan inovasi pelayanan. Seluruh aspek tersebut, menurutnya, harus dipandang sebagai instrumen peningkatan kualitas layanan, bukan sekadar pemenuhan indikator penilaian. Hal ini sejalan dengan tujuan PEKPPP sebagai instrumen transformasi pelayanan publik yang terukur dan berdampak bagi masyarakat.
Kepercayaan yang diberikan kepada Kankemenag Kota Yogyakarta tidak terlepas dari berbagai capaian yang berhasil diraih dalam beberapa tahun terakhir. Ahmad Shidqi mengungkapkan bahwa Kankemenag Kota Yogyakarta telah berhasil mempertahankan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) selama enam tahun berturut-turut. Konsistensi tersebut menjadi bukti nyata bahwa budaya integritas dan pelayanan terus dijaga serta diperkuat di seluruh lini organisasi.
Selain itu, Kankemenag Kota Yogyakarta juga pernah meraih penghargaan sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima dari Kementerian PANRB tahun 2020. Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat melalui sistem pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan pengguna layanan.
Prestasi lainnya yang turut mengharumkan nama Kementerian Agama adalah keberhasilan Kankemenag Kota Yogyakarta menjadi Finalis Top Inovasi Kelompok Umum Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tingkat Nasional Tahun 2025. Saat itu, Kankemenag Kota Yogyakarta mewakili Kementerian Agama bersama enam satuan kerja lainnya melalui inovasi “Beduk di Nakota” (Bimbingan Edukasi Keagamaan di Kementerian Agama Kota Yogyakarta).
Program tersebut melibatkan para penyuluh dari seluruh agama dalam memberikan layanan edukasi dan pembinaan keagamaan kepada masyarakat secara inklusif. Inovasi tersebut dinilai mampu menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, responsif, serta menjawab kebutuhan masyarakat dalam bidang pembinaan kehidupan beragama.
Menurut Ahmad Shidqi, berbagai capaian tersebut tidak boleh membuat organisasi berpuas diri. Sebaliknya, penghargaan harus menjadi energi untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi.

“Penghargaan bukan tujuan akhir. Yang terpenting adalah bagaimana masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari setiap layanan yang kita berikan. Karena sejatinya ukuran keberhasilan pelayanan publik adalah tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat,” tegasnya.
Melalui forum Sharing Knowledge PEKPPP tersebut, pengalaman Kankemenag Kota Yogyakarta diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi satuan kerja lain dalam membangun ekosistem pelayanan publik yang unggul, adaptif, dan berkelanjutan. Kepercayaan yang diberikan oleh Biro Ortala Kementerian Agama RI sekaligus menegaskan posisi Kankemenag Kota Yogyakarta sebagai salah satu satuan kerja rujukan dalam pengembangan pelayanan publik dan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama.



