Kemenag Kota Yogyakarta Jadi Lokus Studi Banding Pokjawas Lintas Agama Jakarta Timur

Yogyakarta (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta menerima kunjungan studi banding dari Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Lintas Agama Kementerian Agama Kota Jakarta Timur, Jumat (26/6/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk berbagi praktik baik (best practice), memperkuat sinergi antarsatuan kerja, serta mempelajari pengelolaan organisasi menuju pembangunan Zona Integritas.
Rombongan yang dipimpin oleh Dr. H. Suaidi, M.Ag. tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, H. Ahmad Shidqi, S.Psi., M.Eng., didampingi Pengawas Pendidikan Agama Islam sekaligus Ketua Pokjawas PAI DIY, H. Ahmadi Sholihin, M.Pd.I., Ketua Pokjawas PAI Kota Yogyakarta, Suyono, M.Ag., Budi Basuki, M.S.I. dari Bidang Perundang-undangan, serta Dra. Hindatul Latifah, M.S.I., Pengurus Pokjawas Lintas Agama Nasional.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban tersebut, kedua belah pihak saling bertukar informasi mengenai berbagai program kerja, strategi penguatan pengawasan, serta inovasi pelayanan publik. Salah satu fokus utama studi banding adalah menggali pengalaman Kementerian Agama Kota Yogyakarta dalam membangun Zona Integritas hingga berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, H. Ahmad Shidqi, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Kemenag Kota Yogyakarta sebagai tujuan studi banding. Menurutnya, forum semacam ini menjadi sarana yang efektif untuk saling belajar, berbagi pengalaman, sekaligus memperkuat jejaring antarwilayah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami menyambut baik kunjungan dari Pokjawas Lintas Agama Kemenag Kota Jakarta Timur. Semoga melalui sharing pengalaman dan praktik baik ini, terjalin sinergi yang semakin kuat dalam membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun kolaborasi yang berkelanjutan antar-Kementerian Agama di berbagai daerah, sehingga inovasi, budaya kerja, serta penguatan pengawasan dapat terus berkembang demi mewujudkan pelayanan keagamaan yang semakin berkualitas.[Hinda_Ara]



