Kemenag Kota Yogyakarta Gelar Rakord Persiapan Kick Off Kota Wakaf 2026

Yogyakarta (Humas) – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Yogyakarta menggelar Rapat Koordinasi (Rakord) Persiapan Kick Off Kota Wakaf 2026 di Aula 1 Kankemenag Kota Yogyakarta, Selasa (8/9/2026). Kegiatan ini menjadi ruang bersama untuk menyatukan langkah dan memperkuat sinergi berbagai unsur dalam mempersiapkan pelaksanaan Kick Off Kota Wakaf 2026 di Kota Yogyakarta.

Rakord diikuti oleh unsur Pemerintah Kota Yogyakarta, Kementerian Agama, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Wakaf Indonesia (BWI), BAZNAS, Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU), KUA, kemantren, kelurahan, organisasi masyarakat Islam, nazhir, lembaga amil zakat, serta jajaran Kankemenag Kota Yogyakarta. Laporan kegiatan oleh gara zawa Ali Shofa, S.Pd. I.
Kegiatan menghadirkan narasumber dari Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf (Penais Zawa) yang diwakili Nadhif Masykur, S.Ag., serta Ketua Perwakilan BWI DIY H. Misbahrudin, M.Si. Keduanya memberikan penguatan dan gambaran terkait persiapan serta pelaksanaan program Kota Wakaf.
Kepala Kankemenag Kota Yogyakarta H. Ahmad Shidqi, S.Psi., M.Eng. memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan. Dalam sambutannya, Ahmad Shidqi menekankan pentingnya Rakord menghasilkan output yang jelas sebagai langkah persiapan Kick Off Kota Wakaf.
Menurutnya, kegiatan tersebut hendaknya tidak berhenti pada pelaksanaan kick off, tetapi menjadi awal dari program yang terus berjalan dan berkembang melalui sinergi berbagai unsur.
“Saya berharap Rakord ini menghasilkan output untuk langkah persiapan Kick Off Kota Wakaf. Tidak hanya berhenti pada kick off, tetapi bagaimana setelah itu program ini terus berjalan, berkelanjutan, dan bersinergi dengan semua unsur,” ungkapnya.
Rakord kemudian dilanjutkan dengan diskusi yang dipandu Kepala Subbagian Tata Usaha Kankemenag Kota Yogyakarta, H. Ahmad Mustafid, S.Ag., M.Hum. Forum tersebut menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman sekaligus menggali langkah-langkah konkret dalam mempersiapkan Kota Yogyakarta sebagai Kota Wakaf.
Dalam pemaparannya, H. Misbahrudin, M.Si. menyampaikan berbagai gambaran mengenai pelaksanaan Kota Wakaf. Ia menekankan pentingnya kesiapan seluruh unsur yang terlibat agar program dapat berjalan secara terarah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Nadhif Masykur, S.Ag. menyampaikan bahwa penguatan literasi kepada masyarakat menjadi salah satu hal penting dalam pengembangan wakaf. Pemahaman masyarakat perlu diperluas agar wakaf tidak hanya dipahami sebatas pembangunan masjid atau sarana ibadah, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi wakaf produktif yang memberikan manfaat lebih luas.
Menurut Nadhif, literasi wakaf bahkan perlu diberikan sebelum seseorang melaksanakan akad wakaf. Dengan pemahaman yang baik sejak awal, masyarakat dapat mengetahui pilihan dan potensi pengelolaan wakaf sehingga aset yang diwakafkan dapat memberikan kemanfaatan secara optimal.
“Literasi kepada masyarakat perlu diperkuat. Wakaf jangan hanya dipahami untuk masjid, tetapi juga bagaimana wakaf bisa produktif. Karena itu, literasi perlu diberikan sebelum akad wakaf,” jelasnya.
Peserta Rakord juga mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi dan memberikan masukan sesuai dengan bidang serta peran masing-masing. Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi modal penting dalam membangun ekosistem wakaf yang kuat di Kota Yogyakarta.
Melalui Rakord ini, persiapan Kick Off Kota Wakaf 2026 diharapkan semakin matang sekaligus menghasilkan langkah tindak lanjut yang konkret. Semangat yang dibangun bukan sekadar menyukseskan sebuah kegiatan, tetapi menghadirkan gerakan wakaf yang berkelanjutan, produktif, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan sinergi antara pemerintah, Kementerian Agama, BWI, BAZNAS, LKS-PWU, KUA, organisasi keagamaan, nazhir, lembaga zakat, serta berbagai unsur lainnya, Kota Wakaf diharapkan dapat tumbuh sebagai gerakan bersama yang mampu mengoptimalkan potensi wakaf untuk kemaslahatan masyarakat Kota Yogyakarta.[Ara]


