Berita

Kemenag Kota Yogyakarta dan SLB N 2 Yogyakarta Kolaborasi Perkuat Layanan Inklusi

Yogyakarta (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif melalui kolaborasi dengan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLB N) 2 Yogyakarta. Kolaborasi ini diarahkan pada peningkatan kompetensi sumber daya manusia sekaligus penguatan layanan keagamaan yang ramah bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan.

Komitmen tersebut dibahas dalam kunjungan dan audiensi Kemenag Kota Yogyakarta ke SLB N 2 Yogyakarta, Selasa (20/10/2026). Rombongan dipimpin langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Ahmad Mustafid bersama Sekretaris Tim Zona Integritas (ZI) dan tim Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP). Kedatangan rombongan diterima oleh Wakil Kepala Sekolah bidang Humas beserta guru-guru Pendidikan Agama Islam (PAI) SLB N 2 Yogyakarta.

Pertemuan ini membahas peluang kerja sama yang saling mendukung dalam meningkatkan kualitas pelayanan inklusi. Kemenag Kota Yogyakarta merencanakan pemberian bimbingan remaja usia sekolah (Brus) bagi siswa SLB N 2 Yogyakarta agar mereka memperoleh layanan Brus yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing.

Sebagai bentuk kolaborasi timbal balik, SLB N 2 Yogyakarta akan memberikan pelatihan kepada ASN Kemenag Kota Yogyakarta mengenai cara berkomunikasi dan memberikan pelayanan yang tepat kepada penyandang disabilitas serta kelompok rentan lainnya. Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan petugas dalam menghadirkan layanan yang ramah, mudah diakses, dan tidak diskriminatif.

Kolaborasi tersebut menjadi langkah konkret untuk mengintegrasikan perspektif inklusi ke dalam penyelenggaraan pelayanan publik Kemenag. Pelayanan yang berkualitas tidak hanya diukur dari terpenuhinya prosedur dan standar, tetapi juga dari kemampuan instansi memahami kebutuhan pengguna layanan yang beragam.

Melalui sinergi dengan SLB N 2 Yogyakarta, Kemenag Kota Yogyakarta berupaya memastikan bahwa layanan keagamaan maupun layanan administrasi dapat diakses oleh semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas. Kerja sama ini sekaligus menjadi bagian dari upaya penguatan budaya pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.(Nis)

Leave a Reply