Kemenag Kota Yogyakarta Belajar Strategi Merawat Predikat WBBM ke Kanwil Kemenkum DIY

Yogyakarta (Humas) – Mempertahankan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) membutuhkan komitmen, konsistensi, serta kemampuan beradaptasi terhadap dinamika standar penilaian. Berangkat dari semangat tersebut, Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta melaksanakan kegiatan Studi Praktik Baik (Best Practice) ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00–12.00 WIB ini diikuti 20 pegawai Kemenag Kota Yogyakarta. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan dan perawatan predikat WBBM yang telah diraih Kemenag Kota Yogyakarta pada tahun 2020.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Ahmad Shidqi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kanwil Kementerian Hukum DIY atas penerimaan dan kesempatan untuk belajar bersama. Ia menegaskan bahwa kunjungan ini tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momentum untuk menggali praktik baik dalam menjaga amanah predikat WBBM.
“Pertama, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas penerimaan yang diberikan. Tujuan kami tentu untuk bersilaturahmi, sekaligus belajar bagaimana melestarikan dan menjaga amanah yang telah diberikan kepada institusi kita, yaitu predikat WBBM,” ungkap Ahmad Shidqi.
Menurutnya, predikat WBBM merupakan capaian tertinggi dalam pembangunan Zona Integritas yang tidak mudah diperoleh. Terlebih, jumlah satuan kerja yang berhasil meraih predikat tersebut secara nasional masih sangat terbatas. Karena itu, keberhasilan meraih WBBM harus diikuti tanggung jawab besar untuk mempertahankannya.
Ahmad Shidqi juga menyampaikan bahwa Kemenag Kota Yogyakarta memperoleh predikat WBBM pada tahun 2020. Sementara itu, Kanwil Kementerian Hukum DIY memiliki pengalaman perjalanan pembangunan Zona Integritas yang patut dipelajari, mulai dari predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2020 hingga meraih WBBM pada tahun 2025–2026.
Ia menilai, dinamika pembangunan Zona Integritas terus berkembang. Standar dan parameter penilaian saat ini semakin menuntut kualitas perubahan yang nyata, sehingga pengalaman meraih predikat pada masa sebelumnya tidak dapat dijadikan satu-satunya ukuran keberhasilan untuk masa sekarang.

“Merawat dan mempertahankan itu jauh lebih berat daripada saat kita berjuang untuk mendapatkan. Apa yang kita raih dahulu mungkin memiliki tantangan yang berbeda dengan proses yang dihadapi saat ini. Karena itu, kami ingin belajar, sebab dinamika dan standar penilaian terus berkembang dari tahun ke tahun,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ahmad Shidqi mengungkapkan bahwa predikat WBBM yang telah diraih Kemenag Kota Yogyakarta membawa tanggung jawab yang semakin besar. Dengan jumlah satuan kerja Kementerian Agama di seluruh Indonesia yang mencapai lebih dari 3.500 satker, jumlah satker yang telah memperoleh predikat WBBM masih sangat sedikit.
Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi kebanggaan sekaligus tantangan. Capaian yang relatif langka harus dijaga agar tidak hilang karena ketidakmampuan satuan kerja dalam memenuhi standar dan mempertahankan kualitas pelayanan.
Ia juga menyinggung hasil evaluasi tahun 2026, ketika nilai Kemenag Kota Yogyakarta berada di bawah angka 90. Hal tersebut menjadi salah satu alasan penting dilaksanakannya studi praktik baik, agar jajaran Kemenag Kota Yogyakarta memperoleh pemahaman lebih mendalam mengenai standar, parameter, serta strategi yang diterapkan dalam mempertahankan predikat WBBM.
“Kami ingin mengetahui bagaimana standar dan parameter penilaian WBBM tahun 2026, apa saja yang harus diperkuat, dan bagaimana praktik baik yang telah dilaksanakan di sini. Harapannya, pengalaman dan pengetahuan yang kami peroleh dapat kami implementasikan di Kemenag Kota Yogyakarta sehingga predikat ini benar-benar dapat kami rawat dan pertahankan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bagian TU dan Umum Keantor Kementerian Hukum DIY, Yudi Arto, menyambut baik kunjungan jajaran Kemenag Kota Yogyakarta. Ia menyampaikan bahwa kehadiran rombongan menjadi kebahagiaan tersendiri sekaligus kesempatan untuk saling berbagi pengalaman.
“Selamat datang. Hari ini menjadi hari yang membahagiakan bagi kami. Semoga melalui pertemuan ini kita dapat saling belajar dan berbagi praktik baik, sehingga pengalaman yang dimiliki masing-masing instansi dapat memberikan manfaat,” ungkap Yudi Arto.
Dalam kegiatan tersebut, Yudi Arto juga memaparkan materi mengenai perjalanan dan proses pembangunan Zona Integritas hingga berhasil meraih predikat WBBM. Paparan tersebut memberikan gambaran mengenai tahapan yang dilalui, strategi pemenuhan komponen penilaian, penguatan sumber daya manusia (SDM), serta upaya membangun budaya kerja yang berorientasi pada efektivitas dan kualitas pelayanan. Salah satu poin penting yang mengemuka adalah bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas turut memberikan dampak nyata terhadap efisiensi penggunaan anggaran. Melalui penguatan kapasitas SDM yang kompeten, optimalisasi proses kerja, serta pemanfaatan sumber daya secara tepat, pelaksanaan tugas dan pelayanan dapat berjalan lebih efektif dengan penggunaan anggaran yang lebih efisien. Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan semata-mata pemenuhan dokumen atau pencapaian predikat, melainkan transformasi tata kelola organisasi yang mampu menghasilkan kinerja optimal dengan sumber daya yang tersedia.
Melalui kegiatan studi praktik baik ini, Kemenag Kota Yogyakarta diharapkan memperoleh penguatan perspektif dan strategi dalam menjaga keberlanjutan pembangunan Zona Integritas. Pembelajaran yang diperoleh tidak berhenti pada diskusi dan pertukaran pengalaman, tetapi ditindaklanjuti melalui evaluasi serta penerapan langkah-langkah perbaikan di lingkungan kerja.
Predikat WBBM bukanlah garis akhir reformasi birokrasi, melainkan amanah untuk terus membuktikan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Komitmen untuk mempertahankannya harus tercermin dalam budaya kerja seluruh pegawai serta kualitas layanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.(Nis)


