Berita

Kakan Kemenag Yogyakarta: Keluarga Sakinah Perlu Dibangun dan Dipertahankan Bersama

 

Yogyakarta (Humas) Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta terus memperkuat pembinaan keluarga sebagai bagian dari upaya membangun ketahanan keluarga dan mewujudkan masyarakat yang harmonis. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Pembinaan Keluarga Sakinah di Balai Nikah KUA Mantrijeron, Senin (10/8/2026).

Kegiatan tersebut diikuti masyarakat usia nikah dengan rentang usia pernikahan 1 hingga 20 tahun. Hadir sebagai pemateri Abdul Halim yang memberikan penguatan dan edukasi terkait kehidupan rumah tangga, khususnya dalam membangun serta mempertahankan keluarga yang harmonis dan sakinah.

Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Ahmad Shidqi menegaskan, pembinaan keluarga sakinah merupakan bagian dari tanggung jawab Kementerian Agama dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kehidupan rumah tangga.

“Pembinaan keluarga sakinah merupakan tanggung jawab Kementerian Agama untuk mengedukasi masyarakat mengenai rumah tangga, khususnya bagaimana membangun keluarga yang sakinah,” ujarnya.

Menurutnya, keluarga sakinah tidak cukup hanya dibangun pada awal pernikahan, tetapi membutuhkan proses yang terus-menerus. Setiap fase kehidupan rumah tangga memiliki tantangan yang berbeda sehingga diperlukan kemampuan pasangan untuk terus belajar, beradaptasi, dan menjaga komitmen.

Ia menjelaskan, persoalan dalam rumah tangga juga dapat dilihat berdasarkan rentang usia perkawinan. Tantangan yang dihadapi pasangan pada masa 1–5 tahun pernikahan tentu memiliki karakter berbeda dengan keluarga yang telah menjalani 5–10 tahun pernikahan maupun pasangan yang telah membangun rumah tangga lebih lama.

“Permasalahan keluarga dapat dikategorikan dari seberapa lama rumah tangga itu berlangsung, mulai dari 1–5 tahun, 5–10 tahun dan seterusnya. Karena itu, kegiatan ini menjadi penting sebagai upaya mempertahankan rumah tangga,” jelasnya.

Ia berharap pembinaan tersebut tidak berhenti pada pemahaman secara teori, tetapi dapat menjadi ruang refleksi bagi setiap peserta untuk melihat kembali perjalanan rumah tangganya masing-masing. Materi yang disampaikan diharapkan mampu menjadi bekal untuk memperbaiki komunikasi, memperkuat komitmen, serta menjaga keharmonisan keluarga.

“Kita perlu merefleksikan diri dan mengingat kembali apa yang sudah kita jalani, sehingga apa yang disampaikan oleh pemateri dapat kita resapi dan kita implementasikan dalam keluarga kita masing-masing,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menilai keluarga memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter generasi. Keluarga bukan hanya tempat tumbuh dan berkembangnya anak, tetapi juga lingkungan pertama tempat nilai-nilai kehidupan, keteladanan, kasih sayang, tanggung jawab, dan keagamaan ditanamkan.

Karena itu, upaya mempertahankan keharmonisan keluarga pada hakikatnya juga merupakan investasi jangka panjang bagi generasi mendatang. Keteladanan yang dibangun orang tua dalam kehidupan rumah tangga akan menjadi pembelajaran yang melekat bagi anak-anak dan bahkan dapat diteruskan kepada generasi berikutnya.

“Kita berharap kegiatan ini memberikan kemanfaatan bagi kita semua, khususnya bagi keluarga kita masing-masing. Semoga apa yang kita dapatkan hari ini dapat menjadi bekal untuk membangun keluarga yang lebih baik dan menjadi contoh bagi anak, cucu, serta generasi kita,” tuturnya.

Kegiatan Pembinaan Keluarga Sakinah di KUA Mantrijeron menjadi bagian dari ikhtiar Kementerian Agama untuk menghadirkan layanan keagamaan yang tidak hanya berorientasi pada pelayanan administratif pernikahan, tetapi juga memberikan pendampingan dan penguatan bagi masyarakat dalam menjalani kehidupan berkeluarga.

Melalui pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan, KUA diharapkan semakin hadir sebagai ruang edukasi dan pendampingan masyarakat, khususnya dalam membangun keluarga yang kokoh, harmonis, dan mampu menghadapi berbagai dinamika kehidupan rumah tangga.(Nis)

Leave a Reply