Berita

Kakan Kemenag Kota Yogyakarta Tekankan Keseimbangan Ketugasan

Yogyakarta (Humas) Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta menggelar Rapat Koordinasi Subbagian Tata Usaha, Kamis (20/8/2026), di Aula 1 Kantor Kemenag Kota Yogyakarta. Rapat diikuti Kasubbag Tata Usaha dan seluruh pegawai pada Subbagian Tata Usaha sebagai forum koordinasi untuk menyelaraskan pelaksanaan tugas, mengevaluasi kebutuhan pekerjaan, serta memastikan pembagian ketugasan berjalan efektif.

Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Ahmad Shidqi, menekankan pentingnya keseimbangan dalam pelaksanaan ketugasan di lingkungan Subbagian Tata Usaha. Menurutnya, setiap pekerjaan perlu dikelola secara proporsional dengan mempertimbangkan beban, tanggung jawab, kompetensi, serta kebutuhan organisasi.

“Perlu adanya keseimbangan ketugasan,” tegas Ahmad Shidqi.

Ia menambahkan, keseimbangan tersebut penting agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan pada individu tertentu, sementara tugas lainnya kurang optimal tertangani. Karena itu, koordinasi internal perlu dilakukan secara terbuka dan berkala sehingga setiap pegawai memahami peran, target, serta tanggung jawab masing-masing.

Rapat koordinasi juga menjadi ruang untuk mengidentifikasi kendala pelaksanaan tugas sekaligus menyusun langkah penyelesaian secara bersama. Dengan koordinasi yang solid, Subbagian Tata Usaha diharapkan mampu memberikan dukungan administrasi dan layanan internal secara lebih efektif, tertib, dan responsif.

Ahmad Shidqi menegaskan bahwa penguatan tata kelola internal merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas layanan Kemenag. Menurutnya, kinerja organisasi tidak hanya ditentukan oleh capaian masing-masing individu, tetapi juga oleh kemampuan seluruh unsur untuk bekerja secara sinergis, saling mendukung, dan menjalankan ketugasan secara seimbang.

Rakor tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi antarpegawai, sehingga pelaksanaan tugas Subbagian Tata Usaha semakin terarah dan mampu menopang pencapaian kinerja Kantor Kemenag Kota Yogyakarta.(Nis)

Leave a Reply