Kakan Kemenag Kota Yogyakarta Ajak Tim ZI Perkuat Evaluasi untuk Menjaga Predikat WBBM

Yogyakarta (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Ahmad Shidqi, mengajak seluruh anggota Tim Zona Integritas (ZI) menjadikan hasil evaluasi tahun 2025 sebagai momentum untuk memperkuat komitmen dalam menjaga predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Penurunan nilai evaluasi menjadi pengingat bahwa upaya mempertahankan predikat tersebut membutuhkan konsistensi, ketelitian, dan perbaikan berkelanjutan.
Dalam arahannya pada rapat koordinasi dan evaluasi Tim ZI Kankemenag Kota Yogyakarta, Selasa 13/10/2026, Ahmad Shidqi menegaskan keyakinannya bahwa penilaian yang dilakukan Inspektorat berlangsung secara objektif. Karena itu, hasil evaluasi perlu diterima sebagai bahan refleksi untuk melihat kembali pelaksanaan pembangunan Zona Integritas, termasuk berbagai aspek yang selama ini dinilai telah berjalan baik, tetapi ternyata masih memerlukan penguatan.
“Nilai yang turun ini menjadi peringatan bagi kita agar tidak lengah. Apa yang kita anggap sudah baik, ternyata masih ada kekurangan yang harus kita benahi,” tegasnya.
Ia menyampaikan bahwa capaian pembangunan Zona Integritas bukan semata-mata tentang mempertahankan predikat, melainkan juga tanggung jawab terhadap harapan ratusan pegawai yang menggantungkan harapan pada kinerja tim. Oleh karena itu, setiap unsur dalam tim perlu memahami perannya dan memastikan bahwa seluruh komponen pembangunan ZI dijalankan secara konsisten, baik dari sisi administrasi, kelengkapan dokumen, maupun implementasi nyata dalam pelayanan.

Ahmad Shidqi juga mengingatkan bahwa standar untuk meraih predikat WBBM sangat tinggi. Berdasarkan catatan yang disampaikan dalam rapat, selama sekitar sepuluh tahun sejak pencanangan pembangunan Zona Integritas, baru lima satuan kerja yang menyandang predikat WBK maupun WBBM. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa mempertahankan capaian reformasi birokrasi membutuhkan kesungguhan dan komitmen seluruh jajaran.
Dalam evaluasi tahun 2025, Kankemenag Kota Yogyakarta memperoleh nilai 88,59. Meski demikian, penurunan nilai dibandingkan capaian sebelumnya menjadi perhatian bersama. Hasil evaluasi tersebut diharapkan dapat membantu tim mengidentifikasi aspek-aspek yang mengalami penurunan sekaligus merumuskan langkah perbaikan yang lebih terarah.
Di sisi lain, Ketua Tim Zona Integritas Ahmad Mustafid mengajak jajaran untuk tetap mensyukuri capaian Penilaian Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) dengan nilai 4,6, yang disebutnya sebagai capaian tertinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Capaian tersebut menjadi modal penting untuk terus memperkuat kualitas pelayanan publik, sekaligus pengingat bahwa prestasi harus disertai upaya menjaga mutu secara berkelanjutan.

Sebagai tindak lanjut, rapat koordinasi diarahkan untuk membahas hasil evaluasi secara bersama-sama melalui penelaahan pada masing-masing divisi. Pembahasan mencakup dokumen administrasi, hasil penilaian, serta berbagai kekurangan yang perlu segera diperbaiki. Dalam kesempatan tersebut, tim juga menyampaikan revisi Surat Keputusan (SK) Tim Zona Integritas sebagai bagian dari penyesuaian dan penguatan pelaksanaan tugas.
Ahmad Mustafid berharap evaluasi tidak berhenti pada pembahasan nilai, tetapi menghasilkan langkah konkret yang dapat diterapkan oleh setiap divisi. Dengan memahami titik lemah dan memperbaiki aspek yang belum optimal, Kankemenag Kota Yogyakarta diharapkan mampu menjaga kualitas tata kelola sekaligus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
“Dari evaluasi ini kita mengetahui bagian mana yang nilainya turun dan apa yang harus diperbaiki. Mari kita diskusikan bersama, belajar dari kekurangan, dan terus meningkatkan kualitas. Hari ini sudah baik, besok harus lebih baik lagi,” pesannya.
Melalui evaluasi tersebut, Tim ZI Kankemenag Kota Yogyakarta diharapkan semakin solid dalam menjaga integritas, memperkuat akuntabilitas, serta memastikan predikat WBBM berjalan seiring dengan peningkatan kualitas layanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.(Nis)



