Berita

Ikrar Wakaf Perorangan Untuk Nazhir Yayasan Ali Maksum di PP Ali Maksum Krapyak

KUA Mantrijeron — Kantor Urusan Agama (KUA) Kemantren Mantrijeron kembali menjalankan salah satu tugas pentingnya dalam pelayanan keagamaan, yaitu melaksanakan ikrar wakaf perorangan. Pada hari Selasa, 1 Juli 2025, bertempat di Ponpes Kyapyak, telah berlangsung ikrar wakaf dari seorang wakif (pewakaf) perorangan kepada Nazhir Yayasan Ali Maksum.

Wakaf yang diikrarkan berupa sebidang tanah seluas 490 m² yang terletak di wilayah Kemantren Mantrijeron. Tanah tersebut akan dimanfaatkan oleh nazhir Yayasan Ali Maksum untuk mendukung kegiatan pendidikan dan sosial keagamaan, sejalan dengan visi misi yayasan dalam pengembangan dakwah dan pendidikan Islam.

Prosesi ikrar wakaf disaksikan langsung oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kepala KUA Mantrijeron, Setyo Purwadi, S, Ag, serta Nazhir wakaf Afif Muhammad menyampaikan apresiasi atas niat mulia sang wakif.

“Wakaf merupakan amal jariyah yang pahalanya terus mengalir. Kami mengapresiasi niat baik dari wakif dan kepercayaan yang diberikan kepada Yayasan Ali Maksum sebagai nazhir. KUA Mantrijeron siap mendampingi dan memastikan proses wakaf berjalan sesuai ketentuan syariah dan perundang-undangan,” ujarnya

Wakif, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa wakaf ini merupakan bentuk syukur dan komitmen untuk mendukung pendidikan Islam.

“Saya berharap tanah ini bisa memberi manfaat jangka panjang, terutama untuk pendidikan dan kegiatan sosial umat. Semoga menjadi amal yang terus mengalir,” tuturnya.

Setelah pembacaan ikrar dan penandatanganan berita acara, proses dilanjutkan dengan penyerahan dokumen pendukung seperti sertifikat tanah, surat pernyataan, dan SK nazhir. Seluruh proses dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Wakaf.

Dengan terlaksananya ikrar wakaf ini, diharapkan aset wakaf yang ada di wilayah Mantrijeron semakin bertambah dan termanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat.(EDY)

Leave a Reply