Garazawa Audiensi dengan Kabag Kesra Setda , Perkuat Langkah Menuju Kota Wakaf

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kota Yogyakarta Audiensi dengan Kabag Kesra Setda Kota, Perkuat Langkah Menuju Kota Wakaf
Yogyakarta (Humas Kemenag Kota Yogyakarta) — Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta melakukan audiensi dengan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta pada Kamis (6/8/2026). Audiensi ini merupakan tindak lanjut atas proses wawancara Program Kota Wakaf yang telah dilaksanakan sebelumnya sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kota Yogyakarta sebagai Kota Wakaf.
Rombongan diterima langsung oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Yogyakarta, Hilmi Arifin, S.E., M.S.E., M.A., beserta jajaran di ruang kerja Kabag Kesra Setda Kota Yogyakarta.
Audiensi dipimpin oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kota Yogyakarta, Ali Shofa, S.Pd.I., didampingi Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Yogyakarta Drs. H. Syamsul Azhari, Wakil Ketua I BAZNAS Kota Yogyakarta H. Abdul Halim, S.Ag., serta staf Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kota Yogyakarta.
Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Yogyakarta, Kementerian Agama, BWI, dan BAZNAS dalam mendukung pencanangan Kota Yogyakarta sebagai Kota Wakaf. Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci dalam memperluas literasi wakaf, mengoptimalkan pengelolaan aset wakaf, serta mendorong pemanfaatan wakaf yang lebih produktif dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kota Yogyakarta, Ali Shofa, menyampaikan bahwa dukungan dari Pemerintah Kota Yogyakarta sangat penting untuk mempercepat terwujudnya ekosistem perwakafan yang kuat dan berkelanjutan.
Melalui audiensi ini diharapkan terjalin komitmen bersama antara seluruh pemangku kepentingan dalam menyukseskan Program Kota Wakaf, sehingga Kota Yogyakarta dapat menjadi percontohan pengembangan wakaf produktif yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.[muhaimin]



