Gara Zawa Kemenag Kota Yogyakarta Dampingi Audit Syariah Itjend Kemenag RI di LAZ Amal Syuhada

Yogyakarta (Kemenag Kota Yogyakarta) – Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) Kantor
Kementerian Agama Kota Yogyakarta turut mendampingi pelaksanaan Audit dengan Tujuan Tertentu
(ATT) Syariah oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia pada Lembaga Amil
Zakat (LAZ) Amal Syuhada, Yogyakarta, Jumat (10/10/2025).
Kegiatan audit ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola lembaga zakat agar semakin
akuntabel, transparan, dan sesuai prinsip syariah. Tim audit dari Itjen Kemenag RI dipimpin oleh Ali
Saban selaku Pengendali Teknis, bersama Muhammad Rofiq sebagai Ketua Tim, serta didukung oleh
para anggota tim yaitu Sumbulatun, Wita Rosita, dan Khilmatushofa.
Pendampingan dilakukan langsung oleh tim dari Gara Zawa Kemenag Kota Yogyakarta yang terdiri dari
H. Safroni, Anita Indrastuti, S.E.I., dan Nur Almuna, S.Pd.I. Kehadiran Gara Zawa bertujuan memastikan
pelaksanaan audit berjalan lancar serta memberikan dukungan dan koordinasi selama kegiatan
berlangsung.
Audit syariah ini bertujuan untuk menilai kepatuhan lembaga amil zakat terhadap prinsip dan regulasi
syariah, sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan dalam tata kelola penghimpunan, pengelolaan,
dan pendistribusian dana zakat, infak, dan sedekah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan lembaga amil zakat di Kota Yogyakarta semakin profesional, amanah,
dan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap gerakan zakat nasional.[anita]