Berita

FGD Ekonomi Syariah DIY 2025 Dorong Penguatan Ekosistem Halal dan Keuangan Syariah Terintegrasi

Yogyakarta — Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) DIY bersama Biro Perekonomian dan SDA Setda DIY, Bank Indonesia KPw DIY, dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) DIY menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Ekonomi Syariah pada 25–26 November 2025 di Grand Rohan Yogyakarta. Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta sebagai bagian dari kolaborasi lintas lembaga dalam memperkuat arah pembangunan ekonomi dan keuangan syariah di wilayah DIY, Kemenag kanwil DIY/Kab/Kota, Dinas Pariwisata, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, LazisMu, LazisNU, Baznas DIY, Halal Center Perguruan Tinggi DIY, OJK, KADIN DIY.

FGD terbagi ke dalam lima komisi, yaitu Industri Halal, Keuangan Sosial Syariah, Keuangan Komersial Syariah, Ekonomi Pesantren, dan Pariwisata Ramah Muslim. Setiap komisi merumuskan isu strategis serta rekomendasi penguatan ekosistem syariah. Di antaranya, kebutuhan penyederhanaan akses sertifikasi halal, penguatan literasi wakaf uang, penyusunan dashboard ekonomi syariah berbasis AI, serta urgensi regulasi pariwisata ramah muslim tingkat daerah. Para peserta juga menyoroti pentingnya sinergi regulator seperti BI, OJK, Kemenag, MUI, BWI, serta peran kampus dan lembaga sosial dalam memperluas dampak program.

Pada sektor ekonomi pesantren dan keuangan sosial, muncul dorongan untuk memperkuat basis data, meningkatkan kapasitas santripreneur, dan mendorong model crowdfunding maupun crowd-lending sebagai inovasi pembiayaan umat. Sementara itu, sektor pariwisata ramah muslim mencatat perlunya pembenahan data destinasi serta penguatan narasi publik mengenai standar kehalalan dan daya tarik wisata syariah di DIY.

Sebagai keluaran pleno, FGD menyepakati empat agenda utama: pengembangan Jogja Islamic Economy Dashboard, penguatan koordinasi pentahelix dalam ekosistem syariah, penyusunan policy brief 2025–2026 untuk seluruh sektor, serta inisiasi program pilot project di masing-masing bidang. Hasil rumusan ini diharapkan menjadi fondasi implementasi ekonomi syariah DIY yang lebih terarah, inklusif, dan berkelanjutan pada tahun-tahun mendatang.[dimas]