Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI Lakukan Visitasi Program Kota Wakaf di Kemenag Kota Yogyakarta

Yogyakarta (Humas Kemenag Kota Yogyakarta) — Dalam rangka mendukung proses pembentukan Program Kota Wakaf, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Republik Indonesia melaksanakan rapat koordinasi dan tinjauan lapangan (visitasi) di Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat PPID Kemenag Kota Yogyakarta tersebut dipimpin oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Achmad Sholeh, dan diterima langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, H. Ahmad Shidqi, S.Psi., M.Eng.
Visitasi ini merupakan bagian dari tahapan evaluasi dan koordinasi dalam proses pembentukan Program Kota Wakaf yang diharapkan dapat memperkuat pengelolaan dan pemberdayaan aset wakaf secara produktif guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, H. Ahmad Shidqi, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI. Menurutnya, Program Kota Wakaf menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan potensi wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat.
“Kami menyambut baik pelaksanaan visitasi ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam mengembangkan ekosistem perwakafan yang lebih produktif dan berkelanjutan di Kota Yogyakarta,” ujarnya.
Sementara itu, Achmad Sholeh menjelaskan bahwa visitasi dilakukan untuk melihat kesiapan berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung implementasi Program Kota Wakaf. Sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan syariah, nazhir, Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan berbagai pihak terkait menjadi faktor penting dalam keberhasilan program tersebut.
Rapat koordinasi dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Ketua BWI DIY, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kota Yogyakarta mewakili Pemerintah Kota Yogyakarta, Kepala BPN Kota Yogyakarta, Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) Kemenag Kota Yogyakarta, Ketua Perwakilan BWI Kota Yogyakarta, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, serta perwakilan Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU) yang terdiri dari Bank Syariah BDS, Bank BPD DIY Syariah, dan Bank Syariah UII.
Turut hadir pula nazhir dari PWNU DIY dan PCM Umbulharjo yang selama ini berperan aktif dalam pengelolaan dan pengembangan aset wakaf di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Melalui kegiatan visitasi ini diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antar pemangku kepentingan sehingga Program Kota Wakaf dapat terwujud dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kota Yogyakarta, khususnya dalam mendukung pembangunan sosial, pendidikan, keagamaan, dan pemberdayaan ekonomi umat.[muhaimin]



