Dikmad Dampingi Monitoring Pusat Tim Verifikasi Lapangan RA Muadz bin Jabal

Yogyakarta (Dikmad) – Terselenggara Kegiatan Verifikasi Lapangan dari Kemenerian Agama RI, Jumat (4/7/2025) bertempat di RA Muadz Bin Jabal 4 Jl Ireda, Gang Kemundung MG.1 No. 1029, Keparakan Lor, Mergangsan, Kota Yogyakarta.
Katim 3 Kelembagaan Kanwil Kemenag DIY H. Abdul Naim, S.Ag., M.S.I menyampaikan bahwa seluruh DIY ada 18 pengajuan Izin Oprasional Madrasah (IZOP) pada tahun 2025 ini. Salah satu yang mengajukan adalah RA Muadz Bin Jabal 4.
Kami berharap dan terimakasih kepada Tim Dikmad Kota Yogyakarta atas kerjasamanya, kedepan kita lanjutkan kemitraan untuk memajukan RA khususnya di wilayah kota Yogyakarta,” ujar Naim.
Kepala Seksi Dikmad Kemenag Kota Yogyakarta H.Elfa Tsuroyya. S.Ag., M.S.I menyampaikan beberapa waktu lalu kita telah melaksanakan Verifikasi Dokumen dan Verifikasi Lapangan merupakan rangkaian yang harus dilalui dalam proses pengajuan izin operasional pendirian madrasah. Semua dokumen administrasi yang telah dilengkapi oleh tim RA muadz bin Jabal 4 diverivikasi lapangan untuk memastikan apakah dokumen tertulis tersebut benar adanya tersedia di RA Muadz bin Jabal.
Dokumen dan bukti fisik sudah dianggap lengkap, maka diajukan ke kemenag RI untuk proses selanjutnya. Pada hari ini dilakukan verivikasi dan visitasi lapangan oleh pusat dalam hal ini tim Kelembagaan direktorat KSKK Kemenag RI Indah Tri Susanti, untuk selanjutnya menunggu hasil akhir penerbitan sertifikat IZOP resmi oleh kemenag RI. [zul]