Cahaya Mimbar KUA Wirobrajan: Meluruskan Persepsi Bulan Muharram di Masjid Ikhwatun Hasanah

Yogyakarta, Senin 7 Juli 2025 (KUA Wirobrajan) — Kegiatan rutin Cahaya Mimbar (Camar) KUA Wirobrajan kembali digelar di Masjid Ikhwatun Hasanah dengan menghadirkan narasumber Penghulu KUA Wirobrajan, Mohammad Abdul Rokhman, S.Ag., M.S.I. Dalam kultum ba’da Dzuhur tersebut, beliau menyampaikan pentingnya meluruskan pemahaman tentang bulan Muharram dalam perspektif Islam.
Dalam tausiyahnya, beliau menjelaskan bahwa dua belas bulan dalam setahun merupakan ciptaan Allah SWT yang telah ditetapkan sejak penciptaan langit dan bumi, sebagaimana tercantum dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 36. “Tidak ada bulan yang buruk, karena semuanya adalah ciptaan Allah. Justru Muharram dimuliakan oleh Allah sebagai salah satu dari empat bulan haram yang penuh keberkahan,” ungkapnya.
Beliau juga menyoroti fenomena berkurangnya jumlah pernikahan di bulan Muharram atau Suro di kalangan masyarakat Jawa, karena adanya keyakinan bahwa bulan tersebut dianggap membawa sial. “Padahal, tidak ada dasar syar’i yang menyatakan bulan Suro adalah waktu buruk untuk melangsungkan pernikahan atau hajatan lainnya,” tegasnya.
Sebagai pembanding, ia mencontohkan tradisi Kraton Yogyakarta yang justru menjadikan bulan Suro sebagai momentum untuk banyak hajatan besar, termasuk pernikahan dan persiapan Maulid Nabi (muludan) dan berbagai tradisi sakral. Hal ini menunjukkan bahwa pemahaman terhadap bulan Suro seharusnya dilandasi oleh nilai-nilai luhur, bukan mitos atau tahayul.
Melalui kegiatan Camar ini, KUA Wirobrajan terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat agar semakin bijak dalam memahami ajaran Islam secara utuh dan tidak terjebak dalam kepercayaan yang tidak berdasar.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KUA Wirobrajan dalam menciptakan masyarakat yang religius, rasional, dan terbebas dari pemikiran yang keliru tentang syariat. (ASB)