Berita

Bukan Sekadar Akad, Penghulu Dituntut Jadi Solusi Konflik Keluarga

Yogyakarta (KUA Wirobrajan) – Penguatan literasi dan kompetensi kepenghuluan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Semangat tersebut ditunjukkan para penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kemantren Wirobrajan dengan menghadiri Seminar “Penguatan Peran Penghulu dalam Mewujudkan Persatuan, Kerukunan dan Penyelesaian Konflik Sosial dan Rumah Tangga”, Senin (24/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Pondok Pesantren Ora Aji, Kalasan, Sleman, tersebut diselenggarakan secara kolaboratif oleh Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) DIY, Kementerian Agama, dan Pondok Pesantren Ora Aji.

Seminar menjadi ruang strategis bagi para penghulu untuk meningkatkan wawasan dan kompetensi dalam menghadapi berbagai dinamika kepenghuluan, khususnya yang berkaitan dengan persoalan perkawinan, ketahanan keluarga, serta konflik sosial dan rumah tangga.

Dalam kegiatan tersebut, penguatan peran penghulu dibahas melalui sejumlah sesi, antara lain kebijakan nasional penguatan kerukunan dan persatuan, peran penghulu dalam konseling dan mediasi, pencatatan perkawinan dan pencegahan konflik, strategi penghulu, serta dinamika kepenghuluan kontemporer.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Menteri Agama RI, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Prof. Dr. Abu Rokhmad, Kepala Badan Moderasi Beragama Prof. Dr. H. Muhammad Ali Ramdhani, Kakanwil Kementerian Agama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, perwakilan APRI Jawa Tengah dan Jawa Timur, serta seluruh anggota APRI DIY.

Bagi KUA Kemantren Wirobrajan, keikutsertaan dalam seminar tersebut menjadi momentum untuk terus memperkuat kapasitas penghulu agar tidak hanya profesional dalam memberikan pelayanan administrasi pernikahan, tetapi juga mampu hadir di tengah masyarakat melalui edukasi, konseling, mediasi, dan penyelesaian berbagai problematika keluarga.

Peran penghulu saat ini semakin strategis seiring kompleksitas persoalan yang dihadapi keluarga. Penghulu dituntut memiliki kemampuan komunikasi, pemahaman sosial, serta keterampilan mediasi agar dapat membantu pasangan dan keluarga menemukan solusi secara bijaksana ketika menghadapi konflik.

Dengan demikian, penghulu bukan sekadar pencatat atau pelaksana akad pernikahan. Lebih dari itu, penghulu memiliki peran penting dalam merawat kerukunan, mencegah konflik, memperkuat ketahanan keluarga, dan membangun masyarakat yang harmonis.

Seminar tersebut diharapkan semakin memperkuat komitmen para penghulu untuk menghadirkan pelayanan kepenghuluan yang profesional, humanis, responsif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (ekoAW)

Leave a Reply