Berita

Binwin Mandiri KUA Mantrijeron, Gratis dan Penuh Semangat Melayani

Yogyakarta (KUA Mantrijeron) – KUA Kemantren Mantrijeron kembali menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan (Binwin) Mandiri bagi calon pengantin di Balai Nikah KUA Mantrijeron, Kamis (25/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembekalan calon pasangan suami istri agar siap membangun keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Kepala KUA Mantrijeron, Setyo Purwadi, S.Ag., saat membuka kegiatan menegaskan bahwa setiap calon pengantin wajib mendapatkan bimbingan perkawinan sebagaimana diamanatkan dalam Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.

“Setiap calon manten harus mendapatkan bimbingan perkawinan karena hal tersebut sudah sesuai dengan Juknis maupun Juklak dari pusat. Pembekalan ini penting agar calon pasangan memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan dalam membangun kehidupan rumah tangga,” ujarnya.

Lebih lanjut, Setyo Purwadi menyampaikan bahwa meskipun saat ini belum tersedia anggaran dari pusat, KUA Mantrijeron tetap berkomitmen melaksanakan Bimbingan Perkawinan Mandiri sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

“Walaupun tanpa adanya anggaran dari pusat, pelaksanaan Binwin Mandiri di KUA harus tetap dilaksanakan dengan penuh semangat yang menyala dan membara. Kegiatan ini juga diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun dari peserta,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para calon pengantin yang telah meluangkan waktu untuk mengikuti kegiatan bimbingan perkawinan sebagai bekal menuju kehidupan rumah tangga yang berkualitas.

Materi bimbingan disampaikan oleh para penyuluh agama KUA Mantrijeron. Karmin, S.Ag., M.S.I., memberikan materi tentang pentingnya membangun generasi berkualitas melalui keluarga yang sehat dan harmonis. Sementara itu, Endro Dwi Widodo, S.Ag., M.S.I., menyampaikan materi mengenai konsep dan implementasi keluarga sakinah dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui kegiatan Binwin Mandiri ini, diharapkan para calon pengantin memiliki pemahaman yang lebih baik tentang hak dan kewajiban suami istri, komunikasi keluarga, pengasuhan anak, serta pengelolaan konflik rumah tangga. Dengan demikian, keluarga yang terbentuk nantinya dapat menjadi fondasi yang kokoh dalam mewujudkan masyarakat yang harmonis dan sejahtera.[hisbana]

Leave a Reply