Berita

Audiensi Kota Wakaf, Pemkot Yogyakarta Siap Bersinergi

Yogyakarta (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta mendampingi Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) dalam audiensi dengan Wali Kota Yogyakarta di Balai Kota Yogyakarta, Senin (25/5/2026). Pertemuan tersebut membahas rencana pencanangan Kota Yogyakarta sebagai Kota Wakaf.

Audiensi dihadiri Ketua BWI DIY Misbahrudin, Ketua BWI Kota Yogyakarta Muhammad Yazid Afandi, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), perwakilan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispataru), Penjabat Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, serta jajaran Kementerian Agama Kota Yogyakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta H. Ahmad Shidqi, S.Psi., M. Eng., menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan silaturahmi sekaligus tindak lanjut rencana pengajuan Kota Yogyakarta sebagai Kota Wakaf. Menurutnya, pengajuan tersebut akan segera disampaikan karena batas akhir pemenuhan persyaratan ditetapkan pada 26 Mei 2026.

“Kami sowan dan bersilaturahmi sekaligus memohon dukungan Pemerintah Kota Yogyakarta. Besok akan kami submit usulan Kota Yogyakarta sebagai Kota Wakaf. Program ini bertujuan membangun sistem ekonomi berbasis wakaf dalam satu wilayah. Salah satu syarat pentingnya adalah adanya dukungan dari pemerintah daerah setempat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa konsep Kota Wakaf tidak hanya berfokus pada penghimpunan aset wakaf, tetapi juga membangun ekosistem ekonomi yang mampu memberikan manfaat luas bagi masyarakat melalui pengelolaan wakaf secara produktif dan berkelanjutan.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Yogyakarta menyambut baik dan menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pencanangan Kota Yogyakarta sebagai Kota Wakaf. Menurutnya, program tersebut sangat strategis dalam memperkuat pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Menurut saya, Kota Yogyakarta menjadi Kota Wakaf sangat penting agar mampu membangun ekosistem ekonomi yang lebih kuat. Di Kota Yogyakarta masih banyak masyarakat dhuafa, fakir, dan miskin yang perlu mendapatkan perhatian bersama,” ungkapnya.

Wali Kota berharap keberadaan Kota Wakaf nantinya dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan, layanan kesehatan, serta penguatan sektor ekonomi, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ia juga menyoroti masih tingginya kesenjangan ekonomi di Kota Yogyakarta dibandingkan daerah lain di DIY. Oleh karena itu, program Kota Wakaf diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen untuk mengurangi kesenjangan tersebut melalui pemberdayaan ekonomi umat.

“Kami berharap Kota Wakaf dapat membantu meminimalisasi kesenjangan ekonomi yang ada. Untuk itu perlu sinergi antara Pemerintah Kota Yogyakarta, Kementerian Agama, dan BWI. Pemkot sangat siap memberikan dukungan terhadap program ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wali Kota menjelaskan bahwa program Kota Wakaf akan diarahkan pada peningkatan produktivitas UMKM, penguatan ekonomi umat, peningkatan kesejahteraan pendidikan, serta peningkatan kualitas layanan kesehatan masyarakat.

Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi. Seluruh pihak yang hadir sepakat untuk memperkuat sinergi guna mewujudkan Kota Yogyakarta sebagai Kota Wakaf yang mampu menghadirkan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.[Ara]

Leave a Reply