Merawat Harmoni dari Akar Rumput, Kemenag Kota Yogyakarta Dukung Program Kelurahan Rukun

Yogyakarta (Humas) – Pranata Kerukunan Umat Beragama Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Zahara Emilya Girsang, S.Ag., turut mengambil peran dalam kegiatan Sosialisasi Kelurahan Rukun Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Yogyakarta. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperkuat harmoni sosial dan menjaga kondusivitas kehidupan beragama di Kota Yogyakarta.

Pada tahun 2026, FKUB Kota Yogyakarta menetapkan lima kelurahan sebagai lokus pelaksanaan program Kelurahan Rukun, yaitu Kelurahan Purbayan Kemantren Kotagede, Kelurahan Kotabaru Kemantren Gondokusuman, Kelurahan Warungboto Kemantren Umbulharjo, Kelurahan Mantrijeron Kemantren Mantrijeron, dan Kelurahan Tegalrejo Kemantren Tegalrejo.
Dalam kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Kelurahan Kotabaru, Kemantren Gondokusuman, Rabu (10/6/2026), Zahara Emilya Girsang bertindak sebagai moderator sekaligus sebagai Sekretaris FKUB Kota Yogyakarta. Ia memandu jalannya diskusi yang diikuti oleh tokoh dan perwakilan enam agama di Kelurahan Kotabaru. Turut menyambut dan membuka kegiatan ketua kampung Krasak Diantoro Riyadi.
Menurut Zahara, sosialisasi Kelurahan Rukun menjadi sarana strategis untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi lintas agama di tingkat akar rumput. Kerukunan, menurutnya, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau FKUB, melainkan merupakan komitmen bersama seluruh elemen masyarakat.
“Kehadiran para tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam kegiatan ini menunjukkan semangat bersama untuk terus merawat kerukunan. Kelurahan menjadi ruang yang sangat penting untuk membangun budaya dialog, saling memahami, dan bekerja sama dalam keberagaman,” ujarnya.
Kegiatan menghadirkan Wakil Ketua FKUB Kota Yogyakarta, Drs. H. Suparta, M.A., yang menyampaikan materi mengenai kriteria Kelurahan Rukun. Ia menjelaskan bahwa indikator kelurahan rukun meliputi adanya hubungan yang harmonis antarumat beragama, penyelesaian persoalan melalui musyawarah, serta partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga toleransi dan persatuan.
Sementara itu, Widyastuti, S.S., M.Hum., Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Yogyakarta, memaparkan materi tentang peran pemerintah dalam mewujudkan ekosistem toleransi di Kota Yogyakarta. Pemerintah daerah, kata dia, terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan guna menjaga Yogyakarta sebagai kota yang inklusif dan damai.
Kegiatan Sosialisasi Kelurahan Rukun Tahun 2026 ini didanai melalui hibah Pemerintah Kota Yogyakarta kepada FKUB Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2026.
Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya kerukunan umat beragama, memperkuat kapasitas tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam menjaga harmoni sosial, mendorong terwujudnya Kelurahan Rukun sebagai model pengelolaan keberagaman, serta mengembangkan ekosistem toleransi yang berkelanjutan di Kota Yogyakarta.
Melalui keterlibatan aktif Pranata Kerukunan Umat Beragama Kankemenag Kota Yogyakarta dalam kegiatan ini, diharapkan upaya penguatan moderasi beragama dapat semakin membumi di tengah masyarakat. Kerukunan yang terawat dengan baik akan menjadi modal sosial yang berharga dalam mewujudkan Kota Yogyakarta yang aman, damai, dan sejahtera bagi seluruh warganya.[Ara]



