Berita

KUA Jetis Terima Kunjungan WNA Afrika dalam Konsultasi Perceraian

KUA Jetis Terima Kunjungan WNA Afrika dalam Konsultasi Perceraian

Kemantren Jetis – Kantor Urusan Agama (KUA) Kemantren Jetis menerima kunjungan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Afrika pada Senin (30/9/2025). Kunjungan tersebut dalam rangka melakukan konsultasi terkait proses perceraian di Indonesia.

Kedatangan WNA tersebut disambut baik di PTSP KUA Jetis oleh Muhammad Nasrudin. Dalam pertemuan, pihak KUA memberikan penjelasan mengenai prosedur, persyaratan, serta kewenangan lembaga dalam menangani kasus perceraian, khususnya bagi pasangan yang salah satunya berkewarganegaraan asing.

Nasrudin menjelaskan bahwa KUA memiliki peran penting dalam pelayanan keluarga, mulai dari pra-nikah, konsultasi rumah tangga, hingga bimbingan manasik haji. Namun, untuk perkara perceraian secara hukum tetap menjadi ranah Pengadilan Agama, sementara KUA berfungsi memberikan bimbingan, penjelasan, dan konsultasi awal.

“Kami berupaya memberikan pemahaman dan arahan yang jelas agar masyarakat, termasuk WNA, mengetahui alur dan aturan yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.

Kunjungan ini menunjukkan peran KUA Jetis sebagai pusat layanan umat yang tidak hanya terbatas pada pernikahan, tetapi juga hadir dalam memberikan solusi atas persoalan keluarga lintas negara.

Leave a Reply