Berita

53 ASN Kankemenag Kota Yogyakarta Dilantik dalam Jabatan Fungsional

YOGYAKARTA (Humas) – Sebanyak 53 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin (22/6/2026). Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dari Kanwil Kemenag DIY dan diikuti peserta dari Aula 1 Kankemenag Kota Yogyakarta.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, Dr. H. Ahmad Bahiej, S.H., M.Hum., selaku pejabat pelantik. Di Aula 1 Kankemenag Kota Yogyakarta, prosesi pelantikan turut disaksikan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kankemenag Kota Yogyakarta, H. Ahmad Mustafid, S.Ag., M.Hum.

Sebanyak 53 ASN Kankemenag Kota Yogyakarta resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya untuk menduduki berbagai jabatan fungsional. Mereka terdiri atas 12 Guru Ahli Pertama, 3 Penata Laksana Barang Terampil, 10 Penghulu Ahli Pertama, 20 Penyuluh Agama Islam Ahli Pertama, 5 Pranata Komputer Ahli Pertama, 1 Pranata Laboratorium Pendidikan Terampil, 1 Pranata SDM Aparatur Terampil, dan 1 Statistisi Ahli Pertama.

Dalam sambutannya, Ahmad Bahiej menegaskan bahwa pelantikan jabatan fungsional bukan sekadar proses administratif, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme. Menurutnya, jabatan fungsional memiliki posisi strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Agama serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pelantikan ini hendaknya menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja, kompetensi, dan dedikasi dalam menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing. Jabatan yang diemban adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada institusi maupun kepada masyarakat,” tegasnya.

Bahiej juga mengajak para pejabat fungsional yang baru dilantik untuk terus mengembangkan kapasitas diri, meningkatkan kompetensi, memperkuat budaya kerja profesional, serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan.

Prosesi pelantikan berlangsung secara khidmat, diawali dengan pembacaan keputusan pengangkatan jabatan, pengambilan sumpah dan janji jabatan, serta penandatanganan berita acara pelantikan. Meskipun dilaksanakan secara daring, seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan penuh makna, mencerminkan komitmen Kementerian Agama dalam memperkuat profesionalitas sumber daya manusia.

Pelantikan jabatan fungsional ini menjadi langkah penting dalam pengembangan karier ASN sekaligus upaya peningkatan kualitas layanan publik. Dengan amanah baru yang diemban, para pejabat fungsional diharapkan mampu memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung program-program Kementerian Agama dan menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, responsif, serta berdampak bagi masyarakat.[Ara]