Wujudkan Tertib Administrasi, Kua Jetis laksanakan Ikrar Akta Wakaf Mushalla Cokrokosuman

Yogyakarta – Pada Kamis (28/8/2025) telah dilaksanakan ikrar akta wakaf Mushalla Cokrokosuman yang secara resmi diserahkan kepada Badan Hukum Yayasan Ahmad Salim. Prosesi ikrar ini berlangsung khidmat di atas tanah wakaf tempat mushalla berdiri, dihadiri Kepala Kua Kemantren Jetis Muhammad Fauzan Fatkhullah, S.H.I., bersama operator Siwak Muhammad Nasrudin, disaksikan oleh MPP diwakili Jawatan Pemerintahahan Gunawan, Pegawai Kelurahan, tokoh masyarakat, , dan alim ulama setempat.
Acara ini semakin istimewa dengan kehadiran Drs. H. Zainal Abidin, M.Si, mantan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman dan pernah menjabat sebagai Kabid Urais Kanwil Kemenag DIY. Dalam kesempatan tersebut beliau menyampaikan apresiasi atas terlaksananya ikrar wakaf sebagai wujud nyata kepedulian umat dalam menjaga, memakmurkan, serta melestarikan rumah ibadah.
Ikrar wakaf ini menjadi momentum penting bagi Mushalla Cokrokosuman untuk semakin berkembang, sekaligus menegaskan peran wakaf dalam memperkuat syiar Islam dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Dengan adanya penyerahan wakaf ini, diharapkan Mushalla Cokrokosuman dapat terus menjadi pusat ibadah, dakwah, serta kegiatan sosial kemasyarakatan yang bermanfaat bagi generasi sekarang dan mendatang.[ismi]