Verifikasi Tanah Wakaf Mushola Tarbiyatul Fikri Dipowinatan oleh Tim Verifikasi

Yogyakarta, 16 Juni 2025 — Proses verifikasi tanah wakaf Mushola Tarbiyatul Fikri yang berlokasi di Dipowinatan, Keparakan, Mergangsan, Kota Yogyakarta, telah dilaksanakan pada hari Senin, 16 Juni 2025 pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Verifikasi yang dipimpin oleh Lia Karlia bersama timnya. Mereka didampingi oleh para pengurus Takmir Mushola Tarbiyatul Fikri yang turut hadir dan mendukung proses verifikasi tersebut.
Verifikasi ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam rangka legalisasi dan pendataan aset wakaf, guna memastikan keabsahan status tanah serta mendukung kelancaran pengelolaan dan pemanfaatan wakaf untuk kepentingan umat.
Selama proses berlangsung, tim melakukan pemeriksaan dokumen, peninjauan lokasi, serta diskusi bersama pengurus takmir mengenai sejarah dan pemanfaatan tanah mushola. Acara berjalan dengan lancar dan penuh keharmonisan.
Dengan terlaksananya verifikasi ini, diharapkan Mushola Tarbiyatul Fikri dapat terus berkembang sebagai pusat ibadah dan kegiatan sosial keagamaan yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar.(Imah)