Verifikasi Aset Negara, KUA Mergangsan Dukung Pengelolaan yang Transparan dan Akuntabel

Yogyakarta, Kamis 24 Juli 2025 — Dalam rangka memperkuat pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang tertib dan akuntabel, Tim Verifikasi dari Subbagian Tata Usaha Kementerian Agama Kota Yogyakarta yang dipimpin Kuswindaryanti, MSI, dengan Prayitno, Zahra, Ali Shofa melaksanakan kegiatan pendataan dan pengecekan fisik di Kantor Urusan Agama (KUA) Kemantren Mergangsan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Kemenag Kota Yogyakarta dalam mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta memastikan bahwa seluruh aset negara dikelola secara profesional dan bertanggung jawab.
Verifikasi dilakukan secara menyeluruh dengan mencocokkan data administrasi dengan kondisi fisik di lapangan. Seluruh proses berjalan tertib dan sistematis, mencakup pengecekan berbagai sarana dan prasarana layanan publik yang tersedia di lingkungan kantor.
Tim verifikasi didampingi langsung oleh staf KUA, Rusdiati, yang memfasilitasi pengecekan terhadap barang-barang inventaris dan membantu memastikan kelancaran kegiatan di lapangan.
Kepala KUA Kemantren Mergangsan, Jaenal Sarifudin, S.H.I., M.S.I., turut hadir dan memantau jalannya proses verifikasi sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan sistem tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.
Menurut Tim Verifikasi, kegiatan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga bertujuan untuk menjamin keakuratan data, pemanfaatan aset yang sesuai, serta pemeliharaan yang optimal. Hal ini merupakan bagian penting dari akuntabilitas publik dan tanggung jawab kelembagaan.
Dengan pelaksanaan verifikasi ini, KUA Kemantren Mergangsan diharapkan semakin siap dan mantap dalam menjalankan tugas layanan kepada masyarakat secara transparan, efisien, dan terpercaya.[HP]