Tim PPID MAN 1 Yogyakarta Ikuti Koordinasi Penguatan PPID Kanwil Kemenag DIY

Yogyakarta (MAN 1 Yogya) — Pengelolaan informasi publik tidak lagi sebatas menyampaikan kabar. Informasi yang akurat, relevan, aktual, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat. Hal tersebut mengemuka dalam Koordinasi Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kanwil Kemenag DIY yang diikuti Tim PPID MAN 1 Yogyakarta melalui Zoom Meeting.
Kegiatan tersebut digelar untuk memperkuat kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik sekaligus membangun koordinasi serta sinergi antarunit kerja di lingkungan Kementerian Agama DIY. Peserta kegiatan terdiri atas tim PPID madrasah, Kantor Urusan Agama (KUA), serta Kemenag kabupaten/kota se-DIY.
Kepala Kanwil Kemenag DIY, Dr. H. Ahmad Bahiej, S.H., M.Hum., menekankan pentingnya kerja bersama dalam mengelola informasi publik. Menurutnya, PPID tidak seharusnya bekerja secara terpisah, melainkan menjadi bagian dari satu ekosistem informasi yang saling mendukung.
“Kita harus bersatu padu, bersinergi, bekerja sama dalam satu tim sehingga bisa memberikan dampak, tidak hanya memberikan informasi,” ujar Ahmad Bahiej.
Pesan tersebut menempatkan PPID tidak hanya sebagai pengelola arus informasi, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Informasi yang disampaikan diharapkan tidak berhenti pada publikasi kegiatan, melainkan mampu menjawab kebutuhan publik.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag DIY, Abd. Su’ud, S.Ag., M.Si., menjelaskan bahwa penguatan PPID berkaitan erat dengan komitmen terhadap keterbukaan informasi publik. Karena itu, diperlukan kesamaan pemahaman di seluruh unit kerja yang menjadi sumber informasi.
“PPID memiliki peran strategis dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik. Diperlukan kesamaan pemahaman seluruh unit kerja sebagai sumber informasi,” kata Abd. Su’ud.
Ia menegaskan bahwa informasi publik yang dikelola harus memenuhi sejumlah prinsip, yakni akurat, relevan, aktual, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengelolaan informasi tersebut pada akhirnya diarahkan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga.
Bagi madrasah sebagai salah satu unit kerja Kementerian Agama, penguatan PPID memiliki arti penting. Informasi mengenai program, layanan, prestasi, kebijakan, maupun aktivitas kelembagaan merupakan bagian dari informasi publik yang perlu dikelola secara tertib dan disampaikan melalui kanal yang tepat.
Kepala MAN 1 Yogyakarta, Edi Triyanto, S.Ag., S.Pd., M.Pd., menyambut baik koordinasi tersebut. Menurutnya, penguatan kapasitas PPID akan membantu madrasah meningkatkan kualitas layanan informasi sekaligus memastikan informasi yang diterima masyarakat berasal dari sumber yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“PPID memiliki posisi penting dalam membangun komunikasi yang sehat antara madrasah dan masyarakat. Informasi yang disampaikan harus dikelola dengan baik, faktual, dan mudah diakses sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang benar sekaligus memperoleh gambaran yang utuh mengenai layanan dan kegiatan madrasah,” ujar Edi.
Ia menambahkan, sinergi antar-PPID di lingkungan Kemenag DIY perlu terus diperkuat agar pengelolaan informasi tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Koordinasi seperti ini menjadi ruang untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kolaborasi. Harapannya, pengelolaan informasi publik di MAN 1 Yogyakarta semakin profesional dan mampu memberikan layanan informasi yang dibutuhkan masyarakat,” katanya.
Melalui koordinasi tersebut, penguatan PPID diharapkan tidak berhenti pada peningkatan teknis pengelolaan dokumentasi dan informasi. Lebih jauh, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola komunikasi publik yang terbuka, responsif, dan berorientasi pada kepercayaan masyarakat. (dee)



