Teguhkan Komitmen Halal, KUA Jetis Serahkan Sertifikat Halal kepada Pelaku Usaha Lokal

Yogyakarta — Dalam rangka meneguhkan komitmen halal di tengah masyarakat, KUA Jetis menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku usaha lokal, Muhkamadi, warga Gowongan yang memiliki usaha produksi lada bubuk, pada Senin (11/05/2026).
Penyerahan sertifikat halal dilakukan oleh Kepala KUA Jetis, Muhammad Fauzan Fatkhullah, didampingi Penyuluh Agama Islam, Siti Daimah. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pembinaan dan pendampingan kepada pelaku usaha, khususnya UMKM, agar produknya memenuhi standar kehalalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam proses pendampingan tersebut, pelaku usaha mendapatkan edukasi terkait pentingnya sertifikasi halal, verifikasi bahan baku, hingga proses pengajuan sertifikasi halal secara menyeluruh.
Kepala KUA Jetis, Muhammad Fauzan Fatkhullah, menyampaikan bahwa sertifikasi halal bukan hanya sekadar pemenuhan regulasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kepada konsumen Muslim.
“Dengan adanya sertifikat halal ini, diharapkan pelaku usaha semakin percaya diri dalam memasarkan produknya, sekaligus memberikan jaminan kehalalan bagi masyarakat,” ungkapnya.
Muhkamadi selaku penerima sertifikat halal mengaku bersyukur atas pendampingan yang diberikan oleh KUA Jetis. Menurutnya, proses yang dijalani menjadi pengalaman berharga dalam meningkatkan kualitas dan kepercayaan terhadap usahanya.
“Alhamdulillah, dengan adanya pendampingan dari KUA Jetis, usaha lada bubuk yang saya jalankan kini telah bersertifikat halal. Ini menjadi motivasi bagi saya untuk terus menjaga kualitas dan kepercayaan konsumen,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, KUA Jetis berharap semakin banyak pelaku usaha lokal yang memahami pentingnya sertifikasi halal sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi umat yang lebih kuat, aman, dan terpercaya di wilayah Kemantren Jetis.[ismi]



