Berita

Tak Hanya Sah Nikah, KUA Wirobrajan Bekali Calon Manten Menuju Keluarga Bahagia

Yogyakarta (KUA Wirobrajan) – KUA Wirobrajan terus menghadirkan pelayanan yang berdampak bagi masyarakat melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan Mandiri bagi Calon Pengantin yang dilaksanakan pada Selasa (19/5/2026) di Balai Nikah KUA Wirobrajan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KUA Wirobrajan untuk mempersiapkan calon pengantin tidak hanya dari aspek administrasi pernikahan, tetapi juga kesiapan mental, emosional, dan spiritual dalam membangun kehidupan rumah tangga.

Dalam kegiatan tersebut, Penyuluh Agama Islam KUA Wirobrajan memberikan pembekalan mengenai pengelolaan rumah tangga, perencanaan dan pengelolaan keuangan keluarga, serta pentingnya komunikasi efektif sebagai fondasi utama dalam membangun keluarga yang harmonis.

Para calon pengantin diajak memahami bahwa pernikahan bukan sekadar prosesi akad dan legalitas hubungan, melainkan awal dari perjalanan panjang yang membutuhkan komitmen, kerja sama, saling pengertian, dan tanggung jawab bersama.

Materi yang disampaikan juga menekankan pentingnya membangun hubungan yang sehat antara suami dan istri, menyelesaikan perbedaan dengan cara yang bijaksana, serta menanamkan nilai-nilai keagamaan sebagai pedoman dalam kehidupan keluarga.

Penyuluh Agama Islam KUA Wirobrajan menjelaskan bahwa bimbingan perkawinan menjadi salah satu langkah preventif untuk membekali calon pasangan agar lebih siap menghadapi berbagai dinamika rumah tangga.

“Melalui bimbingan ini, kami berharap calon pengantin memiliki bekal yang cukup untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Pernikahan yang kokoh tidak hanya dibangun dari cinta, tetapi juga dari pemahaman, komunikasi, dan tanggung jawab yang baik,” ungkapnya.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan diskusi dan tanya jawab yang memberikan kesempatan bagi calon pengantin untuk menyampaikan berbagai persoalan dan harapan terkait kehidupan berumah tangga.

Melalui bimbingan perkawinan mandiri ini, KUA Wirobrajan menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang tidak hanya berorientasi pada pencatatan nikah, tetapi juga pada penguatan kualitas keluarga sebagai fondasi terciptanya masyarakat yang harmonis, sejahtera, dan berketahanan.[ekoAW]