STQH Kota Yogyakarta 2026 Resmi Dibuka, KUA Danurejan Dukung Penguatan Syiar Al-Qur’an dan Hadits

YOGYAKARTA (KUA Danurejan) — Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) Tingkat Kota Yogyakarta Tahun 2026 resmi dibuka di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Sabtu (5/9/2026). Kegiatan yang diikuti 219 peserta dari 14 Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) kemantren se-Kota Yogyakarta tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo, didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Yogyakarta Ahmad Shidqi.
Sebelum acara pembukaan, Ahmad Shidqi terlebih dahulu mengukuhkan Dewan Hakim STQH Kota Yogyakarta Tahun 2026. Pengukuhan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh rangkaian perlombaan berlangsung objektif, profesional, dan menjunjung tinggi integritas penilaian.
Dalam sambutannya, Kakankemenag Kota Yogyakarta menekankan bahwa STQH tidak semata-mata menjadi arena perlombaan membaca, menghafal, maupun memahami Al-Qur’an dan Hadits. Lebih dari itu, STQH merupakan bagian dari upaya memperkuat syiar Islam sekaligus menghadirkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya STQH sebagai bagian dari syiar Islam di Kota Yogyakarta. Menurutnya, kegiatan tersebut penting untuk terus dihidupkan karena menjadi ruang bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk semakin dekat dengan Al-Qur’an dan Hadits.
Hasto menilai ajaran Islam perlu terus disyiarkan dengan cara yang baik, menyejukkan, dan mudah dipahami. Syiar agama juga harus mampu menjangkau generasi muda sebagai penerus nilai-nilai kebaikan di tengah masyarakat.
Pesan tersebut semakin relevan di tengah derasnya arus informasi keagamaan melalui internet dan media sosial. Generasi muda perlu memiliki kemampuan untuk memilah informasi agama dan tidak menjadikan media digital sebagai satu-satunya rujukan dalam belajar agama.
Oleh karena itu, proses belajar agama tetap membutuhkan guru, ustaz, kiai, dan pembimbing yang memiliki keilmuan serta sanad yang jelas. Belajar agama membutuhkan proses, dialog, keteladanan, dan pendampingan. “Harapan kami dari STQH ini dapat memperdalam religiusitas kita dan memiliki intelektual yang baik dan akhlak yang baik,” demikian harapan yang disampaikan Hasto dalam sambutan pembukaan.
Melalui STQH, generasi muda tidak hanya didorong untuk mampu membaca dan menghafalkan Al-Qur’an dan Hadits, tetapi juga memahami nilai-nilainya, memperkuat akidah, serta membangun akhlak yang baik.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Yogyakarta juga memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Halal Fest dan Bazar UMKM Halal yang digelar bersamaan dengan STQH.
Menurutnya, penguatan ekosistem halal tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga memiliki potensi untuk mendorong perekonomian umat, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta memperkuat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
Rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan syiar Islam yang tidak hanya berdimensi spiritual, tetapi juga memberikan manfaat bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Ketua Panitia STQH Tingkat Kota Yogyakarta Tahun 2026, Moh. Tahrir, dalam laporannya menyampaikan bahwa STQH tahun ini diikuti 219 peserta yang mewakili 14 LPTQ kemantren se-Kota Yogyakarta.



