Artikel

Sinergi Renstra Kementerian Agama dan Arah Dasar IX KAS untuk Membangun Bangsa yang Bermartabat

Opini :
Oleh: Edelbertus Jara, S.Fil Penyuluh Agama Katolik

Editor : Ma’ruf Yuniarno, S.Pd.I., M.A. _ Pengawas Madrasah

Indonesia tengah menapaki jalan menuju Indonesia Emas 2045. Di balik optimisme tersebut, bangsa ini menghadapi berbagai tantangan yang tidak ringan, mulai dari derasnya arus informasi digital, menguatnya polarisasi sosial, menurunnya kepedulian terhadap sesama, hingga kompleksitas persoalan lingkungan dan perubahan budaya. Tantangan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan tidak cukup hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan kemajuan teknologi. Bangsa ini juga memerlukan pembangunan manusia yang berkarakter, beriman, toleran, serta memiliki kepedulian terhadap kehidupan bersama.
Dalam konteks itulah Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan visi Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029, yaitu “Terwujudnya Masyarakat yang Rukun, Maslahat, dan Cerdas Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045.” Visi tersebut bukan sekadar arah pembangunan kelembagaan, melainkan komitmen untuk menghadirkan pelayanan keagamaan yang mampu memperkuat kerukunan, meningkatkan kualitas kehidupan umat, dan membangun karakter bangsa.
Tiga kata kunci dalam visi tersebut memiliki makna yang saling melengkapi. Rukun menegaskan pentingnya kehidupan yang harmonis dalam keberagaman agama, budaya, dan suku bangsa. Maslahat mengandung pesan bahwa setiap kebijakan dan pelayanan keagamaan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Adapun Cerdas mengarah pada terwujudnya masyarakat yang memiliki pemahaman keagamaan yang moderat, karakter yang kuat, serta kemampuan menghadapi perubahan zaman secara arif.
Namun demikian, keberhasilan Renstra tidak hanya ditentukan oleh rumusan visi yang baik. Tantangan sesungguhnya terletak pada bagaimana nilai-nilai tersebut diterjemahkan menjadi praktik pelayanan yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Di sinilah seluruh pemangku kepentingan, termasuk penyuluh agama, dituntut mampu menghadirkan pelayanan yang adaptif, inklusif, dan relevan dengan kebutuhan zaman.
Peran penyuluh agama pada masa kini semakin strategis. Penyuluh tidak lagi hanya berperan sebagai penyampai informasi keagamaan, tetapi juga sebagai pendidik masyarakat, penggerak moderasi beragama, fasilitator dialog, sekaligus pendamping umat dalam menghadapi berbagai persoalan sosial. Kemampuan membangun komunikasi yang baik, memanfaatkan teknologi digital, serta menghadirkan nilai-nilai agama secara kontekstual menjadi kompetensi yang semakin diperlukan.
Perkembangan teknologi digital menghadirkan peluang sekaligus tantangan. Informasi dapat tersebar dengan sangat cepat, namun pada saat yang sama berbagai bentuk disinformasi, ujaran kebencian, dan sikap intoleran juga dapat berkembang apabila tidak disikapi secara bijaksana. Karena itu, penyuluh agama dituntut untuk terus berinovasi dalam metode penyuluhan, memanfaatkan media digital secara positif, serta menghadirkan pesan-pesan keagamaan yang menyejukkan, mencerahkan, dan memperkuat persaudaraan.
Nilai-nilai yang diusung Renstra Kementerian Agama tersebut menemukan resonansi yang kuat dalam Arah Dasar IX Keuskupan Agung Semarang (KAS) Tahun 2026–2030 yang mengangkat tema “Menjadi Gereja yang Bahagia, Menginspirasi, dan Menyejahterakan.” Tema tersebut menegaskan bahwa Gereja dipanggil untuk hadir di tengah masyarakat sebagai sahabat yang membawa harapan, memperkuat solidaritas, serta ikut membangun kesejahteraan bersama.
Arah Dasar IX KAS mengajak umat Allah menjadi paguyuban murid Kristus yang berjalan bersama dalam bimbingan Roh Kudus untuk melaksanakan perutusan Yesus Kristus dengan memperjuangkan kehidupan yang sejahtera dan bermartabat demi terwujudnya peradaban kasih. Semangat tersebut memiliki titik temu yang kuat dengan visi Kementerian Agama. Keduanya sama-sama menempatkan manusia sebagai pusat pembangunan, mendorong kehidupan yang harmonis, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghadirkan nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan sehari-hari.
Keselarasan tersebut semakin tampak dalam empat arah strategis Arah Dasar IX KAS, yaitu memperkuat pembinaan iman yang integral, membangun budaya dialog dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, mengembangkan semangat bela rasa melalui kerja sama lintas agama dan lintas sektor, serta memperkuat pelayanan pastoral yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Keempat arah tersebut selaras dengan semangat transformasi pelayanan keagamaan yang terus dikembangkan Kementerian Agama.
Kesamaan visi antara negara dan komunitas keagamaan ini menunjukkan bahwa pembangunan bangsa tidak dapat dilakukan secara parsial. Kerukunan, kesejahteraan, kepedulian sosial, pelestarian lingkungan, serta transformasi digital merupakan agenda bersama yang memerlukan kolaborasi berbagai pihak. Dalam konteks tersebut, penyuluh agama Katolik memiliki ruang pengabdian yang luas untuk menjembatani nilai-nilai kebangsaan dengan nilai-nilai Injil melalui pelayanan yang humanis, dialogis, dan memberdayakan.
Ke depan, tantangan pembangunan akan semakin kompleks. Polarisasi sosial, penyebaran informasi yang menyesatkan, degradasi moral, krisis lingkungan, hingga kesenjangan sosial memerlukan kehadiran tokoh-tokoh agama yang tidak hanya memiliki pemahaman keagamaan yang baik, tetapi juga mampu menjadi teladan dalam membangun persaudaraan dan memperkuat kohesi sosial. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi penyuluh agama, penguasaan teknologi informasi, kemampuan komunikasi publik, serta penguatan integritas dan spiritualitas menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda.
Kolaborasi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dunia pendidikan, organisasi masyarakat, komunitas lokal, dan seluruh elemen bangsa merupakan fondasi penting dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045. Pembangunan manusia yang bermartabat hanya dapat diwujudkan apabila seluruh komponen bangsa berjalan bersama, saling memperkuat, serta menjadikan nilai-nilai agama sebagai sumber inspirasi dalam membangun kehidupan yang damai dan berkeadilan.
Pada akhirnya, Renstra Kementerian Agama RI 2025–2029 dan Arah Dasar IX Keuskupan Agung Semarang memperlihatkan bahwa negara dan komunitas keagamaan memiliki tujuan yang sejalan, yakni membangun manusia Indonesia yang semakin beriman, menghargai keberagaman, peduli terhadap sesama, dan mampu menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat. Optimisme menuju Indonesia Emas 2045 akan menjadi kenyataan apabila semangat kolaborasi, pelayanan yang tulus, serta penguatan nilai-nilai kemanusiaan terus dihidupkan dalam setiap ruang pengabdian. Dalam semangat itulah, penyuluh agama dipanggil untuk terus menjadi penggerak kerukunan, perekat persaudaraan, dan pelayan masyarakat yang menghadirkan manfaat bagi semua.

Leave a Reply