Sinergi Perkuat Pengawasan PAI, Kemenag Kota Yogyakarta Tuan Rumah Rakordasi Pokjawas se-DIY

Yogyakarta (Humas) — Penguatan peran pengawas menjadi salah satu kunci dalam menjaga mutu pendidikan agama Islam di tengah perkembangan dunia pendidikan yang terus bergerak dinamis. Untuk memperkuat koordinasi dan menyelaraskan arah kebijakan pengawasan, Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Pendidikan Agama Islam (PAI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi (Rakordasi) di Omah Kebon Sabila, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama Kota Yogyakarta H. Ahmad Shidqi, S. Psi., M. Eng., Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kanwil Kementerian Agama DIY, H. Aidi Johansyah, S.Ag., M.M., Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kemenag Kota Yogyakarta, H. Fariq Nur Rokhim, S.H.I., M.A., serta seluruh Pengawas PAI dari lima kabupaten/kota se-DIY.
Sebagai tuan rumah, Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta menyambut para peserta dan menegaskan pentingnya Rakordasi sebagai forum strategis untuk memperkuat sinergi, menyamakan persepsi, serta menyelaraskan langkah pengawasan PAI di seluruh wilayah DIY.
Menurutnya, pengawas memiliki peran sentral dalam memastikan pelaksanaan kebijakan pendidikan agama berjalan efektif, sekaligus menjadi pendamping profesional bagi guru-guru PAI dalam meningkatkan kualitas pembelajaran.

“Rakordasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi dan menyatukan langkah seluruh pengawas PAI di DIY. Tantangan pendidikan saat ini semakin kompleks, mulai dari penguatan tata kelola, peningkatan kompetensi guru, hingga adaptasi terhadap perkembangan teknologi. Karena itu, diperlukan koordinasi yang solid dan respons yang terintegrasi,” tegas Kakan.
Ia menambahkan, sinergi yang kuat antara pengawas, satuan kerja kabupaten/kota, dan Kanwil Kementerian Agama DIY menjadi modal utama dalam mewujudkan layanan pendidikan agama yang berkualitas dan berdampak bagi peserta didik.
Pada kesempatan tersebut, Kakan juga berharap Rakordasi mampu menghasilkan rumusan program kerja yang adaptif terhadap kebutuhan lapangan serta selaras dengan arah kebijakan Kementerian Agama. Menurutnya, penguatan fungsi pengawasan harus terus didukung melalui pembinaan, pendampingan, dan pengembangan kapasitas yang berkelanjutan.
Sementara itu, Aidi Johansyah memberikan pembinaan dan arahan terkait penguatan peran strategis pengawas PAI dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan agama Islam. Pembinaan tersebut diharapkan menjadi pedoman bersama dalam menjalankan tugas kepengawasan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan.
Melalui forum ini, para pengawas PAI se-DIY juga melakukan sinkronisasi program, berbagi praktik baik, serta merumuskan langkah-langkah strategis untuk menjawab berbagai tantangan pendidikan agama Islam di daerah.
Rakordasi Pokjawas PAI se-DIY diharapkan semakin memperkuat soliditas dan kolaborasi antar-pengawas sehingga mampu menghadirkan sistem pengawasan yang efektif, inovatif, dan berkelanjutan dalam mendukung terwujudnya pendidikan agama Islam yang bermutu dan berdaya saing. (Nis)



