Seksi Dikmad Gelar Sosialisasi dan Tindak Lanjut SPI

Yogyakarta (Humas) – Seksi Pendidikan Madrasah (Dikmad) Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta menggelar sosialisasi dan tindak lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan, Rabu (2/7/2025). Dalam kesempatan tersebut Kepala Sub Bagian Tata Usaha, H. Ahmad Mustafid, S.Ag., M.Hum. mengajak semua pihak untuk bisa cepat beradaptasi dan mengikuti regulasi terkait dengan SPI. “Bagi sebagian madrasah bisa jadi SPI menjadi sesuatu yang baru, meskipun demikian kami berharap bisa segera untuk mengikuti sesuai prosedur yang ada,” ungkap Mustafid.
Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Hj. Elfa Tsuroyya, S.Ag., M.Pd., M.Pd.I. mengungkapkan ada delapan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan SPI. Untuk itu perlu dilakukan penetapan prioritas rekomendasi yang bisa segera dilakukan. “Kita memprioritaskan rekomendasi poin satu dan kelima, perencanaan penganggaran dan manajemen sumber daya manusia (SDM),” terang Elfa.
Hadir sebagai narasumber pengawas madrasah, Evi Effrisanti, S.TP yang memaparkan tentang hasil survei penilaian integritas pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama. Sementara Ma’ruf Yuniarno, S.Pd.I., M.A., menyampaikan pembahasan terkait rekomendasi poin kelima. Sedangkan Ratini, S.Pd.I., M.S.I, menyampaikan pembahasan terkait rekomendasi poin pertama. Kegiatan diikuti 30 peserta terdiri dari para Kepala Madrasah, Kepala Raudhatul Atfal, dan Wakil Kepala Madrasah. [eko]