Berita

Rakordasi Penyuluh Agama Islam KUA Ngampilan, Tingkatkan Kinerja dan Profesionalitas

YOGYAKARTA (KUA Ngampilan) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kemantren Ngampilan menggelar rapat koordinasi (rakordasi) Penyuluh Agama Islam sebagai upaya meningkatkan kinerja, profesionalitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat pada hari Jum’at, 16/10/2026 di Ruang Kepala. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA Ngampilan, H. Anas Yusuf, S.Sos.I.

Rakordasi diikuti oleh lima Penyuluh Agama Islam KUA Ngampilan, yaitu Janti Ristiani, S.Ag., Sholehudin, S.Ag., Hartatik, S.H., Wintolo, S.Ag., dan Afifah Nur Sansidar, S.Sos.
Salah satu agenda utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah pendaftaran Surat Keputusan (SK) dan administrasi Majelis Taklim. Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya penataan administrasi lembaga keagamaan agar lebih tertib, terdata, dan memiliki legalitas yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pembahasan tersebut, para penyuluh mendalami pentingnya kelengkapan dokumen administrasi Majelis Taklim, mulai dari pembentukan dan penyusunan struktur kepengurusan, pengumpulan persyaratan, hingga proses pengajuan pendaftaran melalui jalur yang sesuai.
Administrasi Majelis Taklim yang tertib memiliki peran penting dalam memberikan pengakuan administratif terhadap keberadaan lembaga, mendukung pendataan kelembagaan keagamaan, serta memudahkan pengurusan berbagai kebutuhan administrasi sesuai ketentuan.

Melalui koordinasi ini, para Penyuluh Agama Islam diharapkan mampu memberikan pendampingan dan informasi yang tepat kepada pengurus Majelis Taklim di wilayah Kecamatan Ngampilan, sehingga proses pendaftaran dapat berjalan lebih efektif dan terarah.

Anas Yusuf, menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antar penyuluh dalam menjalankan tugas pembinaan keagamaan. Dengan komunikasi yang baik dan pemahaman administrasi yang memadai, penyuluh diharapkan semakin optimal dalam mendampingi masyarakat serta memperkuat peran Majelis Taklim sebagai wadah pendidikan agama, dakwah, dan pembinaan umat.
Rakordasi ini menjadi salah satu langkah nyata KUA Ngampilan dalam mendorong peningkatan profesionalitas Penyuluh Agama Islam sekaligus memperkuat tertib administrasi kelembagaan keagamaan demi pelayanan masyarakat yang lebih baik.(janti)

Leave a Reply