Rakor Tim Zona Integritas, Kepala Kantor Pesan Terus Meningkatkan Standarisasi Pelayanan

Yogyakarta (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta menggelar Rapat Koordinasi Zona Integritas, Rabu (29/10/2025). Dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor, H. Ahmad Shidqi, S.Psi., M.Eng., menerangkan dalam pembangunan Zona Integritas harus sering melakukan evaluasi karena ada tanggung jawab besar yang perlu ditunaikan, menjadi tanggung jawab bersama.

“Sejak tahun 2020 Kementerian Agama Kota Yogyakarta telah meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), dan setiap tahun selalu menjalai evaluai tim ineternal dari inspektorat jendera Kementerian Agama,” ungkapnya. Menurut Shidqi, saat ini stadarisasi untuk meraih WBBM lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya. Untuk itu ia berpesan agar tidak terlena dengan nilai yang telah diraih. Menurutnya, dalam mempertahankan WBBM, perlu kerjasama seluruh pihak.

Sementara Kepala Sub Bagian Tata Usaha sekaligus Ketua Tim Zona Integritas, H. Ahmad Mustafid, S.Ag., M.Hum. mengingatkan penting melakukan koordinasi untuk melihat persoalan yang menjadi catatan dari tim penilai internal. “Kebijakan tim Kemenag Pusat, penilaiain dilakukan tim inspektorat wilayah, sehingga perlu penyajian data yang lebih mudah dibaca dan dipahami siapa saja agar tidak terjadi salah persepsi,” ungkap Mustafid. [eko]



