Berita

Rakor Final Hari Santri, Kemenag Kota Yogyakarta Matangkan Dua Agenda Utama

Yogyakarta (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta menggelar rapat koordinasi final persiapan Hari Santri 2026 di Aula 1, Selasa (6/10/2026). Rakor yang merupakan pertemuan kedua ini menjadi forum pemantapan teknis sekaligus penguatan kolaborasi lintas pihak agar seluruh rangkaian peringatan Hari Santri dapat terlaksana secara terencana dan optimal.

Rakor diikuti unsur Pemerintah Kota Yogyakarta, jajaran Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, pimpinan madrasah, perwakilan KUA dan penyuluh, serta berbagai organisasi dan lembaga keagamaan. Turut hadir perwakilan Baznas, PCNU, PDM, Muslimat, Fatayat, Aisyiyah, Banser, Kokam, FKPP, FKDT, Badko TPA, MPP Kemantren Gondomanan, Lurah Prawirodirjan, serta pengasuh pondok pesantren di Kota Yogyakarta.

Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, H. Ahmad Shidqi, menegaskan bahwa pelaksanaan Hari Santri merupakan bagian dari amanah pemerintah melalui penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Karena itu, Kemenag Kota Yogyakarta berkomitmen melaksanakan peringatan tersebut dengan sebaik-baiknya, sekaligus memastikan seluruh rangkaian kegiatan memberikan makna dan manfaat bagi masyarakat.

“Hari Santri ini merupakan amanah dari Presiden melalui penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Kita akan melaksanakan keputusan ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Ahmad Shidqi.

Ia menjelaskan, penyelenggaraan Hari Santri didukung melalui penganggaran di Kementerian Agama serta kolaborasi dengan Pemerintah Kota Yogyakarta. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan kegiatan, baik dari sisi perencanaan, dukungan teknis, maupun keterlibatan berbagai pihak.

Pada pertemuan final ini, pembahasan difokuskan pada dua agenda utama, yakni kegiatan Santri Reresik Kali dan upacara Hari Santri. Santri Reresik Kali akan dipusatkan di kawasan Kali Code sebagai implementasi program Ekoteologi Kementerian Agama yang sekaligus dikolaborasikan dengan program Pemerintah Kota Yogyakarta melalui gerakan Masyarakat Jogja Olah Sampah (Masjos).

“Kita akan melaksanakan Santri Reresik Kali sebagai implementasi program Ekoteologi Kementerian Agama dan dikolaborasikan dengan program Pemkot. Kegiatan ini akan kita pusatkan di Kali Code,” jelasnya.

Agenda utama kedua adalah Upacara Hari Santri yang akan dilaksanakan di Balai Kota Yogyakarta. Kedua kegiatan tersebut membutuhkan dukungan dan keterlibatan berbagai pihak sehingga diperlukan koordinasi yang matang sejak tahap persiapan hingga pelaksanaan.

Ahmad Shidqi berharap rapat koordinasi tidak hanya menjadi forum penyampaian rencana, tetapi juga ruang untuk berdiskusi dan memberikan masukan. Dengan demikian, setiap agenda dapat direncanakan, dikelola, dan dilaksanakan secara bersama-sama.

“Kami berharap dalam rapat koordinasi ini ada diskusi dan masukan dari berbagai pihak, sehingga kegiatan dapat kita rencanakan dan kita kelola bersama agar berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pembahasan teknis kedua agenda utama tersebut selanjutnya akan dipimpin oleh Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) selaku penanggung jawab pelaksanaan.

Selain dua agenda besar tersebut, rangkaian Hari Santri Kota Yogyakarta juga diisi dengan lomba Karya Tulis Ilmiah (KTI) dan lomba video sebagai ruang partisipasi dan kreativitas santri dalam menyemarakkan Hari Santri 2026.

Rakor final ini diharapkan menghasilkan kesepakatan teknis dan pembagian peran yang jelas antarunsur yang terlibat. Dengan koordinasi yang solid antara Kemenag, Pemerintah Kota Yogyakarta, serta para pemangku kepentingan lainnya, peringatan Hari Santri 2026 diharapkan tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi juga menjadi momentum memperkuat kontribusi santri dalam kehidupan sosial, keagamaan, dan kepedulian terhadap lingkungan.(Nis)

Leave a Reply