Pranata KUB Kemenag Kota Yogyakarta Ikuti Sosialisasi Aplikasi EWS SiRUKUN

Yogyakarta (Humas) – Pranata Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Zahara Emilya Girsang, S.Ag., mengikuti Sosialisasi Early Warning System (EWS) melalui Aplikasi SiRUKUN yang diselenggarakan oleh Pembinaan Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (15/7/2026). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Kepala KUA, Pranata Kerukunan Umat Beragama, serta Penyuluh Agama dari Kementerian Agama kabupaten/kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kegiatan sosialisasi dipandu oleh Ketua Tim (Katim) Pembinaan Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kanwil Kementerian Agama DIY, H. Imam Khoiri, S.Ag., M.E. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa aplikasi SiRUKUN merupakan instrumen penting untuk memperkuat deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan kerukunan umat beragama sekaligus mendukung sistem pelaporan yang cepat, tepat, dan terintegrasi.
Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, Dr. H. Ahmad Bahiej, S.H., M.Hum. Dalam arahannya, Ahmad Bahiej menegaskan pentingnya penguatan sistem deteksi dini sebagai langkah preventif dalam menjaga harmoni dan kerukunan umat beragama di Daerah Istimewa Yogyakarta. Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi melalui aplikasi SiRUKUN akan memperkuat koordinasi, mempercepat respons terhadap dinamika kehidupan keagamaan, serta mendukung pengambilan kebijakan yang tepat sasaran.
Sebagai narasumber pertama, Ketua Pembinaan Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI, Dr. H. Muhammad Adib Abdushomad, M.Ag., M.Ed., Ph.D., memaparkan arah kebijakan nasional penguatan kerukunan umat beragama melalui digitalisasi pelaporan dan implementasi aplikasi SiRUKUN. Ia menjelaskan bahwa aplikasi tersebut menjadi instrumen strategis dalam mendukung sistem pelaporan berbasis data sehingga potensi konflik dapat terdeteksi lebih dini dan ditindaklanjuti secara cepat oleh para pemangku kepentingan.
Selanjutnya, Kepala Bidang Harmonisasi Umat Beragama PKUB Kementerian Agama RI, Dr. Adimin Diens, S.Ag., M.Pd., menyampaikan materi mengenai konsep Early Warning System (EWS), mekanisme pelaporan, serta peran strategis aplikasi SiRUKUN dalam menjaga dan memelihara kerukunan umat beragama. Ia menegaskan bahwa sistem ini dirancang untuk memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan kerukunan sehingga langkah-langkah pencegahan dapat dilakukan secara efektif melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan.
Pada sesi berikutnya, peserta mendapatkan bimbingan teknis pengoperasian aplikasi SiRUKUN yang dipandu oleh Febri dari Tim IT Kementerian Agama RI. Dalam sesi ini, peserta diperkenalkan dengan fitur-fitur aplikasi, mekanisme input data, alur pelaporan, hingga simulasi penggunaan aplikasi sebagai bagian dari implementasi sistem EWS di lingkungan Kementerian Agama.
Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi ini, Zahara berharap pemanfaatan aplikasi SiRUKUN dapat semakin mengoptimalkan pelaksanaan tugas Pranata Kerukunan Umat Beragama dalam memantau dinamika kehidupan keagamaan, memperkuat deteksi dini, serta menjaga dan memelihara kerukunan umat beragama di Kota Yogyakarta. Penerapan sistem pelaporan berbasis digital tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya layanan yang cepat, akurat, responsif, dan adaptif dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di tengah masyarakat.[Ara]



