PPAIW KUA Umbulharjo Pimpin Prosesi Ikrar Wakaf Tanah di Pandeyan

Umbulharjo, 7 Oktober 2025 — Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) KUA Kemantren Umbulharjo, Sehona, S.Ag., memimpin prosesi Ikrar Wakaf atas sebidang tanah milik perseorangan seluas 169 meter persegi yang berlokasi di Pandeyan, Umbulharjo. Tanah tersebut diwakafkan oleh Bapak Widodo selaku wakif kepada Nazhir Yayasan Pendidikan Islam Abu Bakar Yogyakarta, yang diwakili oleh Bapak Masruri, selaku Ketua Yayasan.
Dalam ikrar wakaf yang berlangsung di Kompleks Masjid Yayasan SMP IT Abu Bakar Yogyakarta, Selasa (7/10/2025), disampaikan bahwa tanah dan bangunan yang diwakafkan nantinya akan digunakan untuk pengembangan asrama SMP IT Abu Bakar Yogyakarta serta kegiatan pendidikan keagamaan di lingkungan yayasan. PPAIW KUA Umbulharjo, Sehona, S.Ag., menyampaikan apresiasi atas niat baik wakif yang telah mewakafkan sebagian hartanya untuk kepentingan pendidikan dan dakwah. “Wakaf seperti ini menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir, terutama ketika dimanfaatkan untuk pendidikan dan pembinaan generasi Islam,” ujarnya. Kegiatan prosesi ikrar wakaf berlangsung khidmat dan diakhiri dengan doa bersama agar harta wakaf tersebut membawa keberkahan bagi umat dan kemajuan dunia pendidikan Islam.(Arm)