PODSIMA : KUA Berperan Strategis Perkuat Moderasi Beragama di Masyarakat

Yogyakarta (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta kembali menggelar siaran streaming YouTube PODSIMA (Podcast Moderasi Beragama) pada Rabu (24/6/2026). Kegiatan yang disiarkan melalui kanal YouTube Kementerian Agama Kota Yogyakarta tersebut mengangkat tema “Peran KUA dalam Penguatan Moderasi Beragama.”

Hadir sebagai narasumber, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Kepala KUA se-Kota Yogyakarta, Sehona, S.Ag., sementara jalannya dialog dipandu oleh host Arif Mahfud, S.Ag. Kegiatan ini diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta. Antusiasme peserta terlihat dari partisipasi aktif dalam kolom percakapan (chat), yang tercatat diikuti oleh 83 peserta selama siaran berlangsung.

Dalam pemaparannya, Sehona menjelaskan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan Kementerian Agama dalam memberikan layanan keagamaan kepada masyarakat. Oleh karena itu, KUA memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai moderasi beragama melalui berbagai layanan, pembinaan, penyuluhan, serta pendampingan kepada masyarakat.
“KUA tidak hanya memberikan layanan administrasi keagamaan, tetapi juga menjadi pusat penguatan harmoni sosial, toleransi, dan kerukunan umat beragama di tingkat akar rumput,” ujarnya.
Melalui dialog interaktif tersebut, peserta juga diajak memahami implementasi moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari, termasuk upaya menjaga persatuan di tengah keberagaman agama, budaya, dan tradisi yang ada di Indonesia.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, H. Ahmad Shidqi, S.Ag., M.Eng., turut hadir memantau jalannya siaran PODSIMA melalui streaming YouTube Kementerian Agama Kota Yogyakarta. Kehadiran beliau menunjukkan dukungan terhadap upaya penguatan moderasi beragama yang terus digalakkan di lingkungan Kementerian Agama.
Melalui kegiatan PODSIMA, Kementerian Agama Kota Yogyakarta berharap pemahaman ASN terhadap moderasi beragama semakin meningkat sehingga dapat menjadi teladan dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang rukun, harmonis, dan penuh toleransi. (Ara)



