Berita

PJPH Kemenag Kota Yogyakarta Lakukan Pengawasan Bersama Direktorat Kemenag RI

Yogyakarta — Pengawas Jaminan Produk Halal (PJPH) Kementerian Agama Kota Yogyakarta bersama Kanwil Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta mendampingi kunjungan Direktorat Jaminan Produk Halal (DJPH) ke pelaku usaha di Kota Yogyakarta, Senin (22/12/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan pengawasan DJPH di wilayah Kota Yogyakarta sebagai upaya pembinaan dan penguatan implementasi kebijakan halal di tingkat pelaku usaha.

Kunjungan pertama dilakukan di toko bakery Roti Sisir Jogja Delicia yang berlokasi di Jl. KH. Ahmad Dahlan No. 101, Notoprajan, Ngampilan, Kota Yogyakarta. Pada lokasi ini, pengawasan difokuskan pada pencantuman label halal baik pada produk makanan yang diproduksi maupun pada produk UMKM mitra yang dipasarkan di gerai tersebut. Tim melakukan pengecekan kesesuaian ID produk halal yang dicantumkan dengan produk yang diperdagangkan.

Selanjutnya, pengawasan dilaksanakan di gerai Alfamart yang beralamat di Jl. KH. Wahid Hasyim No. 57, Notoprajan, Ngampilan, Kota Yogyakarta. Pada minimarket ini, pengawasan difokuskan pada pencantuman label halal pada sejumlah produk, seperti makanan ringan, minuman, dan barang gunaan bermerek Alfamart. Pemeriksaan dilakukan secara langsung terhadap produk yang dipajang di area penjualan. Dengan adanya kunjungan pengawasan ini, semakin memperkuat kebijakan halal dalam mendukung terciptanya ekosistem halal di Indonesia.[anest]

Leave a Reply