Berita

PJPH Kemenag Kota Yogyakarta Laksanakan Pengawasan Halal pada Produk Ngiras Marem dan Batik Damai Langit

Yogyakarta, 14 November 2025 – Pengawas Jaminan Produk Halal (PJPH) Kementerian Agama Kota Yogyakarta pada hari ini melaksanakan pengawasan terhadap Ngiras Marem dan Batik Damai Langit. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan pemenuhan ketentuan Jaminan Produk Halal bagi pelaku usaha yang telah terdaftar dalam layanan halal. Pengawasan dilakukan untuk menjaga kepastian, keamanan, dan rasa aman masyarakat terhadap produk yang beredar di Kota Yogyakarta.

Pada kunjungan di Ngiras Marem, PJPH melakukan pengecekan terhadap bahan baku, proses pengolahan, dan fasilitas produksi untuk memastikan seluruh rangkaian sesuai dengan prinsip halal. PJPH juga memberikan penjelasan terkait kewajiban menjaga konsistensi penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dalam setiap proses usaha. Selanjutnya, pengawasan di Batik Damai Langit difokuskan pada bahan pewarna, bahan bantu produksi, serta penggunaan alat seperti kuas yang perlu dipastikan tidak berpotensi mengganggu aspek kehalalan.

      

Kegiatan pengawasan berjalan dengan lancar dan disambut positif oleh pelaku usaha. Mereka menyampaikan komitmennya untuk terus menjaga kepatuhan terhadap regulasi Jaminan Produk Halal serta meningkatkan tata kelola usahanya agar tetap konsisten. Melalui pengawasan rutin ini, PJPH berharap penerapan SJPH di Kota Yogyakarta semakin optimal dan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam memilih produk..[Anes]