Berita

PJPH Kemenag Kota Yogyakarta dan Kanwil DIY Lakukan Pengawasan Bahan dan Proses Produk Halal pada Produk Donat dan Gorengan

PJPH Kemenag Kota Yogyakarta dan Kanwil DIY Lakukan Pengawasan Bahan dan Proses Produk Halal pada Produk Donat dan Gorengan

Pengawas Jaminan Produk Halal (PJPH) Kementerian Agama Kota Yogyakarta bersama PJPH Kanwil DIY melakukan pengawasan terhadap dua pelaku usaha pangan, yakni Donat Kentang Mas Ali dan Gorengan Bu Ami, pada Senin, 17 November 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan pelaku usaha kecil memahami kewajiban penerapan prinsip halal dalam produk yang mereka hasilkan.

Pada Donat Kentang Mas Ali, tim melakukan peninjauan menyeluruh terhadap alur produksi, mulai dari bahan yang digunakan hingga proses pengolahan di dapur produksi. Dua jenis produk yang ditelaah adalah donat dan bolen. Pengawasan difokuskan pada pemeriksaan bahan baku dan proses produk halal yang diterapkan untuk memastikan tidak ada unsur yang berpotensi meragukan kehalalannya.

Sementara itu, di Gorengan Bu Ami, pengawasan difokuskan pada pengecekan bahan baku yang digunakan untuk membuat berbagai jenis produk seperti timus, tahu isi, tahu bacem, mendoan pedas, bakwan jagung, tempe koro bacem, dan tempe gembus bacem. Tim memeriksa sumber bahan serta mengedukasi komponen yang perlu diperhatikan untuk menjaga kehalalan produknya. Melalui kegiatan ini, PJPH berharap pelaku usaha dapat semakin konsisten dan menjaga komitmen terhadap penyediaan pangan halal bagi masyarakat.[anes]