Berita

PIC Siwak KUA Kemantren Danurejan Terapkan Aplikasi EAIW pada Proses Wakaf

Danurejan – PIC Siwak KUA Kemantren Danurejan mulai mengaplikasikan EAIW (Electronic Akta Ikrar Wakaf) pada layanan wakaf yang sedang berjalan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 27 Agustus 2025 di KUA Kemantren Danurejan.

Dalam proses pendampingan tersebut, PIC Siwak didampingi oleh Samsul Ma’arif, Penyuluh Agama Islam KUA Gedongtengen, yang memberikan arahan serta motivasi agar petugas lebih percaya diri dalam menggunakan aplikasi digital.

Samsul Ma’arif menyampaikan bahwa kunci memahami aplikasi EAIW adalah kemauan untuk belajar dan berusaha mencoba hal baru.
“Tidak ada kata sulit asal mau belajar, mencoba, dan berusaha terhadap sesuatu yang baru,” tegasnya.

Dengan penerapan EAIW ini, diharapkan proses administrasi wakaf menjadi lebih transparan, cepat, dan akuntabel, sejalan dengan program revitalisasi KUA yang menekankan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam bidang perwakafan