Pernikahan Lintas Negara di KUA Kotagede, Cinta Bersemi dalam Bingkai Akad

KOTAGEDE (KUA Kotagede) — Perbedaan negara bukan penghalang untuk menyatukan dua hati dalam ikatan pernikahan. Hal tersebut tergambar dalam prosesi pernikahan antara Adam John Connel, warga negara Australia, dan Nurhidayah Susita Rahmawati, warga Kotagede, Yogyakarta, yang berlangsung di Balai Nikah KUA Kotagede, Rabu (9/9/2026).
Prosesi akad nikah berlangsung khidmat dan penuh haru, disaksikan keluarga kedua mempelai serta jajaran petugas KUA Kotagede. Nuansa kebahagiaan tampak mengiringi momen ketika keduanya mengucapkan ikrar untuk membangun kehidupan rumah tangga bersama.
Dalam kesempatan tersebut, khutbah nikah disampaikan oleh Penghulu KUA Kotagede, Dimas Aziz Purnama, S.Th.I. Ia mengingatkan kedua mempelai bahwa kehidupan rumah tangga merupakan perjalanan panjang yang membutuhkan ketakwaan, saling menghormati, dan kemampuan untuk memahami perbedaan.
Menurutnya, perbedaan latar belakang budaya maupun kebiasaan justru dapat menjadi ruang untuk saling belajar dan memperkuat hubungan dalam keluarga. Karena itu, komunikasi yang baik menjadi salah satu kunci dalam membangun rumah tangga, terlebih bagi pasangan yang memiliki latar belakang negara dan budaya yang berbeda.
“Bangun rumah tangga dengan ketakwaan, saling menghormati, dan terus menjaga komunikasi. Perbedaan budaya hendaknya menjadi kekuatan untuk saling memahami, bukan menjadi penghalang untuk membangun keluarga yang harmonis,” pesan Dimas.
Kepala KUA Kotagede menyampaikan bahwa seluruh tahapan administrasi dan persyaratan pernikahan campuran telah dipenuhi sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku di Indonesia. Proses pelayanan dan pelaksanaan akad nikah pun berlangsung lancar hingga seluruh rangkaian selesai.
Prosesi kemudian ditutup dengan penandatanganan dokumen akta nikah serta penyerahan buku nikah resmi kepada kedua mempelai.
Pernikahan Adam dan Nurhidayah menjadi gambaran bahwa keberagaman latar belakang tidak selalu menjadi batas. Dengan komitmen, saling menghargai, dan komunikasi yang baik, perbedaan dapat menjadi bagian dari perjalanan untuk membangun keluarga yang harmonis.
Dari Balai Nikah KUA Kotagede, sebuah ikrar sederhana kembali mengingatkan bahwa pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, tetapi juga menyatukan dua latar kehidupan dalam satu komitmen untuk berjalan bersama.[dimas]


