Perkuat Pengawasan Kurban, Penyuluh KUA Gedongtengen Ikuti Rakor Lintas Sektor

Yogyakarta (KUA Gedongtengen) — Penyuluh Agama Islam Kemantren Gedongtengen, Samsul Ma’arif, yang juga menjabat sebagai Koordinator Penyuluh Agama Kota Yogyakarta, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pemotongan Hewan Kurban di luar Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta pada Kamis (16/4/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh para pendamping dari 14 Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Yogyakarta yang telah ditunjuk, serta para koordinator penyuluh agama tingkat kota. Rakor ini menjadi forum strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna memastikan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban berjalan sesuai syariat Islam sekaligus memenuhi aspek kesehatan masyarakat veteriner.
Dalam kegiatan tersebut, peserta menerima paparan dari Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta terkait evaluasi pelaksanaan kurban tahun 2025. Secara umum, pelaksanaan berjalan baik, meskipun masih terdapat sejumlah catatan, terutama terkait standar kebersihan, pengelolaan limbah, serta pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dan sesudah penyembelihan.
Selain evaluasi, disampaikan pula proyeksi pelaksanaan kurban tahun 2026 yang diperkirakan mengalami peningkatan jumlah hewan kurban seiring membaiknya kondisi ekonomi masyarakat. Hal ini menuntut kesiapan yang lebih matang dari seluruh pihak, khususnya dalam pengawasan pemotongan hewan kurban di luar RPH agar tetap memenuhi prinsip ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).
Samsul Ma’arif menegaskan bahwa penyuluh agama memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tata cara penyembelihan hewan kurban yang sesuai dengan syariat Islam serta memperhatikan aspek kesehatan.
“Penyuluh agama diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam mendampingi masyarakat, sehingga pelaksanaan ibadah kurban tidak hanya sah secara agama, tetapi juga memenuhi standar kesehatan dan kebersihan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara penyuluh agama, petugas kesehatan hewan, serta panitia kurban di masyarakat agar pelaksanaan kurban dapat berjalan tertib dan sesuai ketentuan.
Rakor ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan Idul Adha 1447 H agar berlangsung aman, tertib, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kota Yogyakarta.[sams]



