Percepat Legalitas Aset Tanah, KUA Gondomanan Hadiri Forum Koordinasi BMN Kemenag DIY

Yogyakarta (KUA Gondomanan)— KUA Gondomanan mengikuti kegiatan koordinasi lintas instansi guna mempercepat penyelesaian permasalahan dan legalitas aset Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah yang diadakan oleh Kanwil Kemenag DIY. Acara yang berlangsung di Ballroom Borobudur Hotel Grand Cokro Yogyakarta hari ini rabu 19 agustus 2026. Kwgaiy ini dihadiri oleh jajaran Kemenag DIY, perwakilan instansi terkait, serta perwakilan KUA se-DIY.
Atas arahan Kepala KUA Gondomanan, Mahmudi, S.Ag., jajaran KUA Gondomanan turut hadir menyukseskan forum strategis tersebut dengan menugaskan Penghulu Moh. Tsani Asykuri, S.Th.I. Kehadiran ini menjadi bentuk komitmen KUA Gondomanan dalam mendukung langkah tertib administrasi, fisik, dan hukum atas aset negara yang digunakan untuk pelayanan keagamaan.
Dalam forum diskusi, Kasubag TU Kanwil Kemenag DIY menegaskan pentingnya kepastian dan kejelasan legalitas seluruh tanah di bawah naungan Kanwil Kemenag DIY. Penguatan legalitas ini didukung penuh oleh sinergi bersama Kawedanan Panitikisma Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY, khususnya terkait pemanfaatan tanah Sultan Ground (SG) yang digunakan untuk fasilitas KUA maupun madrasah.
Selain itu, arahan dari Kepala Biro BMN Sekretariat Jenderal Kemenag RI menekankan agar seluruh instansi di bawah Kementerian Agama melakukan pengamanan ketat terhadap seluruh aset BMN yang dikelola. Melalui koordinasi ini, diharapkan seluruh aset tanah Kemenag DIY memiliki legalitas hukum yang kuat demi kelancaran pelayanan publik masyarakat. (muslih)



