Berita

Penyuluh Mantrijeron Berikan Informasi Tentang Wakaf kepada Masyarakat

KUA Mantrijeron — Penyuluh Agama Islam Mantrijeron memberikan edukasi keagamaan kepada masyarakat, salah satunya melalui kegiatan informasi tentang wakaf. Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung kepada warga saat konsultasi ke KUA Mantrijeron, Kamis, 31 Juli 2025.

Konsultasi ini dalam rangka memberikan pemahaman yang benar tentang wakaf, baik dari sisi hukum syariah maupun regulasi negara. Konsultasi yang disampaikan mencakup definisi wakaf, jenis-jenis harta benda yang bisa diwakafkan, prosedur wakaf yang sah, hingga pentingnya mencatatkan wakaf secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) agar memiliki kekuatan hukum.

Penyuluh menjelaskan bahwa wakaf bukan hanya berupa tanah atau bangunan, namun juga bisa berupa uang (wakaf tunai) yang dikelola untuk kepentingan sosial dan keagamaan. Edukasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berwakaf secara tepat dan produktif.

“Kami ingin masyarakat tidak hanya memahami konsep wakaf secara teoritis, tapi juga bisa mempraktikkannya sesuai aturan. Wakaf yang sah dan terdata akan membawa manfaat jangka panjang bagi umat,” ujarnya.

Hal ini mendapat respon positif dari masyarakat, terbukti dengan banyaknya pertanyaan dan diskusi interaktif yang terjadi selama konsultasi.

Dengan adanya konsultasi ini, diharapkan pemahaman masyarakat tentang wakaf semakin meningkat dan potensi wakaf di wilayah Mantrijeron bisa dimaksimalkan untuk mendukung pembangunan sosial dan keagamaan.(HAU)

Leave a Reply